Kasus Penganiayaan

Komentar Pengamat Soal Kasus Penganiayaan Mahasiswa FK UISU

Kapolda Sumut didesak tuntaskan kasus penganiayaan yang dilakukan anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain

|
Editor: Array A Argus
Tribun Medan
Kriminolog Dr Redyanto Sidi SH MH saat menjelaskan ada kejanggalan dalam kasus kematian Hakim Jamaluddin 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak didesak untuk turun tangan membereskan kasus penganiayaan yang dilakukan anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain.

Sampai saat ini, Zofan belum diproses hukum.

Kasusnya masih samar.

Baca juga: Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar di Disdik Sumut, Ombudsman Desak Penegak Hukum Segera Bergerak

"Kapolda perlu memperhatikan juga, jangan sampai ada dugaan proses hukum terpengaruh jabatan," Pengamat Hukum Sumatra Utara, Dr Redyanto Sidi Jambak, Kamis (27/4/2023).

Redyanto bilang, Kapolda Sumut perlu mengecek, apa masalah yang terjadi, sehingga proses penyidikan kasus ini terhambat.

Padahal, bila melihat kasus anak AKBP Achiruddin Hasibuan, perkaranya nyaris tak beda jauh.

Namun, anak sang AKBP Polda Sumut saja sudah ditahan dan dijadikan tersangka.

Baca juga: Panglima TNI Diminta Atensi Kasus Taruna Akmil yang Dilapor Aniaya Mahasiswa: PECAT JIKA TERBUKTI

"Saya kira perlu dicek juga apa masalahnya, sehingga proses nya sampai dimana, dan tidak pula seharusnya menunggu viral," kata kriminolog yang mengajar di Universitas Panca Budi ini.

Redyanto menilai, perbuatan dan pasal yang harus ditetapkan kepada terduga pelaku harus seusai dengan perbuatannya.

"Saya kira harusnya sama ya, perbedaan tentu tergantung dari kinerja penyidik nya," katanya.

Baca juga: Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Sudah Ditahan, Anak Kompol Zulkarnain Kapan? Apa Tunggu Viral Lagi?

Dirinya berharap, agar kepolisian tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan kapasitas yang telah diberikan.

"Saya kira tetap jalankan tupoksi profesional sesuai dengan perundang-undangan, viral hanya pendukung penyemangat menyelesaikan tugas, bukan membuat suatu perkara tiba-tiba jadi prioritas," pungkasnya.

Kasat Narkoba Akui Anaknya Terlibat Penganiayaan

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain mengaku anaknya terlibat dalam kasus penganiyaan terhadap mahasiswa Kedokteran bernama Teuku Shehan Arifa Pasha alias Ipon.

Namun, ia mengatakan anaknya yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut bukanlah yang saat ini menjadi Taruna Akmil bernama Zuan Endru.

Melainkan, adik Hendru yang bernama Zofan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved