Kasus Penganiayaan
Komentar Pengamat Soal Kasus Penganiayaan Mahasiswa FK UISU
Kapolda Sumut didesak tuntaskan kasus penganiayaan yang dilakukan anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak didesak untuk turun tangan membereskan kasus penganiayaan yang dilakukan anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain.
Sampai saat ini, Zofan belum diproses hukum.
Kasusnya masih samar.
Baca juga: Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar di Disdik Sumut, Ombudsman Desak Penegak Hukum Segera Bergerak
"Kapolda perlu memperhatikan juga, jangan sampai ada dugaan proses hukum terpengaruh jabatan," Pengamat Hukum Sumatra Utara, Dr Redyanto Sidi Jambak, Kamis (27/4/2023).
Redyanto bilang, Kapolda Sumut perlu mengecek, apa masalah yang terjadi, sehingga proses penyidikan kasus ini terhambat.
Padahal, bila melihat kasus anak AKBP Achiruddin Hasibuan, perkaranya nyaris tak beda jauh.
Namun, anak sang AKBP Polda Sumut saja sudah ditahan dan dijadikan tersangka.
Baca juga: Panglima TNI Diminta Atensi Kasus Taruna Akmil yang Dilapor Aniaya Mahasiswa: PECAT JIKA TERBUKTI
"Saya kira perlu dicek juga apa masalahnya, sehingga proses nya sampai dimana, dan tidak pula seharusnya menunggu viral," kata kriminolog yang mengajar di Universitas Panca Budi ini.
Redyanto menilai, perbuatan dan pasal yang harus ditetapkan kepada terduga pelaku harus seusai dengan perbuatannya.
"Saya kira harusnya sama ya, perbedaan tentu tergantung dari kinerja penyidik nya," katanya.
Baca juga: Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Sudah Ditahan, Anak Kompol Zulkarnain Kapan? Apa Tunggu Viral Lagi?
Dirinya berharap, agar kepolisian tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan kapasitas yang telah diberikan.
"Saya kira tetap jalankan tupoksi profesional sesuai dengan perundang-undangan, viral hanya pendukung penyemangat menyelesaikan tugas, bukan membuat suatu perkara tiba-tiba jadi prioritas," pungkasnya.
Kasat Narkoba Akui Anaknya Terlibat Penganiayaan
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain mengaku anaknya terlibat dalam kasus penganiyaan terhadap mahasiswa Kedokteran bernama Teuku Shehan Arifa Pasha alias Ipon.
Namun, ia mengatakan anaknya yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut bukanlah yang saat ini menjadi Taruna Akmil bernama Zuan Endru.
Melainkan, adik Hendru yang bernama Zofan.
Zulkarnain menceritakan kronologi versi yang didapatkan dari anaknya.
Peristiwa penganiayaan itu memang terjadi pintu masuk Komplek Tasbih I, menuju ke arah Jalan Setia Budi, Kota Medan, pada Sabtu (18/2/2023).
Malam itu, Hendru dan pacarnya bernama Upa sedang berada di rumahnya di Komplek Tasbih I, Kota Medan.
"Jam setengah sebelas malam itu, diantarnya lah pacarnya ini pulang ke rumahnya. Pacar Endru ini cerita bahwa pacarnya dia sering diganggu-ganggu oleh Ipon," kata Zulkarnain kepada Tribun-medan, Selasa (14/3/2023).
Ia mengatakan, setelah mengantarkan pacarnya pulang.
Hendru pun kembali ke komplek Tasbih I, dan singgah ke salah satu rumah teman adiknya Zofan.
Ketika itu, Zofan sedang ada acara bakar-bakar ikan bersama dengan teman-temannya.
"Singgah Hendru ini ke situ, dia cerita sama adiknya bahwa pacarnya Upa sering dichat-chat diajak jumpa juga sama si Ipon," sebutnya.
Lalu, adiknya ini merespon dan meminta abangnya untuk tetap tenang mengingat Hendru merupakan seorang Taruna Akmil.
Kemudian, Zulkarnain mengatakan singkat cerita Hendru dan adiknya serta teman-temannya yang lain memutuskan untuk jalan-jalan.
"Sekira jam 11 malam itu bergeraklah orang ini, ada tiga mobil orang sekitar enam sama tujuh orang gitu," ungkapnya.
Namun, dikatakan Zulkarnain saat hendak meninggalkan komplek Tasbih I, adiknya melihat mobil korban dan menghentikannya.
Ketika itu, korban sedang bersama dengan pacarnya bernama Manda dan juga kakak beserta adik pacarnya di dalam mobil.
"Ketemulah orang ini, disetoplah. Lalu turun orang ini yang turun duluan si Zofan, Fathir, sama Abi, diketuk orang ini pintu mobil Ipon," ujarnya.
Dikatakannya, setelah pintunya terbuka Zofan langsung memukuli korban sebanyak dua kali di bagian wajahnya.
"Hendru saat itu masih di dalam mobil, waktu dilihatnya adiknya mukuli si Ipon turun dia di tariknya adiknya, bilang jangan bikin masalah. Nggak lama itu, cuma satu menit," bebernya.
Kemudian, setelah kejadian itu korban ini sempat mendatangi Polsek Sunggal untuk membuat laporan.
Dikarenakan, malam itu Polsek Sunggal sedang ramai Ipon pun mendatangi Polresbes Medan dan melaporkan kejadian penganiayaan itu.
"Kalaupun nggak ketemu titik terang, saya akan tetap menyerahkan kasus ini diproses oleh Polresbes Medan dan juga Denpom," pungkasnya.

Pengakuan Korban
Kasus Taruna Akmil memukul mahasiswa Fakultas Kedokteran UISU membuka fakta baru. Korban mahasiswa Fakultas Kedokteran Teuku Shehan Arifa mengaku mendaaptkan penganiayaan oleh Zuan Endru.
Teuku Shehan mengalami luka robek di bagian pelipis dan telah melaporkan kejadian ini Denpon I/5 Medan.
Zuan Endru merupakan taruna Akmil dan juga anak dari Kasat Narkoba Polres Deliserdang Kompol Zulkarnain.
Teuku Shehan menjelaskan penganiayaan terjadi pada Sabtu (18/2/2023) malam lalu.
Teuku sedang mengantar temannya pulang.
Saat itu korban bersama dua teman wanitanya keluar dari Komplek Tasbih I, menuju ke arah Jalan Setia Budi, Kota Medan.
Tiba-tiba mobil yang dikendarainya dihadang oleh pelaku, dan dari mobil tersebut keluar dua orang.
Di mana salah satu dikenal korban yakni Zuan Endru yang merupakan teman sekolahnya dahulu.
Tanpa basa-basi, Zuan diduga memukuli korban hingga mengalami luka di bagian wajah.
"Aku mau balik ke rumah, mau ngantar kawanku dulu dari Komplek Tasbih, pas arah keluar ke Jalan Setia Budi, tiba - tiba aku di hadang," kata Shehan kepada Tribun-Medan, Selasa (14/3/2023).
Ia menjelaskan, ketika itu ada dua orang keluar dari dalam mobil yang menghadangnya. Lalu, dia juga keluar dari dalam mobil.
"Kutanya ada apa, katanya bentar ada yang mau dibicarain, ada yang keluar langsung dipukulnya aku, kira - kira dua orang," sebutnya.
Dikatakannya, dari kedua pelaku ia mengaku mengenali salah satunya yakni Zuan yang merupakan teman sekolahnya.
"Kenal sama pelaku di situ ada sekitar enam orang dua mobil semuanya, dulu pernah satu sekolah sama Zuan ini," ungkapnya.
Shehan menuturkan, ketika itu dia langsung dianiaya hingga babak blur dan pelipis mata kirinya mendapatkan empat jahitan.
"Dia nggak ada ngomong apa-apa, langsung mukul aku," ujarnya.
Dia menjelaskan, setelah kejadian, ia sempat mendatangi Polrestabes Medan dan membuat laporan, pada Minggu (19/2/2023) lalu.
Namun, karena pelaku nya merupakan seorang Taruna Akmil, ia pun melaporkan ZN ke Denpon I/5 Medan, pada Selasa (21/2/2023).
"Awalnya kami kira dia itu sipil, rupanya Akmil. Makanya melapor kemari. Iya (anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang)," bebernya.

Minta Berdamai
Keluarga mahasiswa FK UISU, Teuku Shehan Arifa Pasha mengaku sempat hampir berdamai dengan terduga pelaku penganiaya Taruna Akmil berinisial ZN.
Menurut paman korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar, pihak pelaku sempat menawarkan sejumlah uang kepada keponakannya mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.
Namun, pihak keluarga masih enggan menerima lantaran tidak sepadan dengan biaya perobatan dari korban yang mengalami luka yang cukup parah.
"Kita sudah mencoba usaha damai awalannya, kita mencoba mencari titik temu antara pihak pelaku dengan korban, tetapi tidak ada titik temu," kata Yose kepada Tribun-medan, Selasa (14/3/2023).
Pria yang juga berprofesi dokter ini membeberkan alasan mengapa belum menerima perdamaian dengan tawaran tersebut.
Padahal, ia mengaku pihak keluarga bersedia untuk berdamai atas kejadian penganiayaan yang diduga melibatkan taruna Akmil anak dari Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu.
"Tapi bukan itu, anaknya telah memukul anak kita, kita mau memaafkan anaknya supaya nggak ribet - ribet. Tapi caranya begitu, terkesan menghina, nawarin 10 juta, dinaikan Rp 15 juta, ada mediator yang nawarin," sebutnya.
Ia juga menyampaikan, karena tidak ada etikat baik dari pelaku dan kondisi korban yang semakin memburuk, keluarganya pun memutuskan untuk melaporkan kejadian itu.
"Korban juga gejala-gejala nya tidak makin baik, makanya kami putuskan untuk melanjutkan kasus ini, mudah-mudahan dapat yang terbaik," ujarnya.
Yose menjelaskan, keluarga juga telah menyerahkan bukti CT Scan dari Rumah Sakit yang menunjukkan keterangan soal luka yang dialami korban kepada pihak penyidik Dandenpom I/5 Medan.
"Tadi kami menindaklanjuti laporan Denpom atas anak kami yang mengalami korban pengeroyokan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia sebagai Paman berharap agar kasus tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar korban mendapatkan keadilan.
Meski demikian, pihak keluarga tidak menutup kemungkinan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
"Yang paling pingin adalah bersaudara kembali, tapi korban sembuh. Jadi akibat peristiwa ini si korban bisa sembuh dan kita bersaudara kembali itu yang paling bagus," ungkapnya.
"Tapi itu tidak bisa terjadi titik temunya, jadi sebenarnya kami terpaksa juga harus melanjutkan ini. Bersedia berdamai, tapi sekarang enggak, kemarin kita sudah mau buat perdamaian tapi tidak ketemu," pungkasnya.(cr28/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.