News Video

Polda Sumut Sebut AKBP Achiruddin Hasibuan Cuma Terima Setoran, Warga: Dia Pemilik Gudang Solar

AKBP Achiruddin Hasibuan terancam dimiskinkan usai dugaan menerima gratifikasi atau setoran dari bos gudang BBM solar ilegal mulai terendus.

Penulis: Fredy Santoso |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - AKBP Achiruddin Hasibuan terancam dimiskinkan usai dugaan menerima gratifikasi atau setoran dari bos gudang BBM solar ilegal mulai terendus.

Hari ini dia menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut terkait kasus gudang solar dan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Usai diperiksa, lagi-lagi mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang ini mencoba melarikan diri dari awak media.

Achiruddin malah keluar lewat pintu samping gedung dijemput personel Provost Polda Sumut.

Diduga dia sengaja keluar lewat pintu samping yang gelap.

Saat diwawancarai terkait menerima upeti, pria yang kerap pamer Harley Davidson ini bungkam.

Mengenakan kaus berwarna merah ia langsung masuk ke dalam mobil Propam dan bergerak menuju ke gedung tahanan.

Sebelumnya, Polda Sumut menyampaikan, hasil pemeriksaan sementara terhadap mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan, ditemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterimanya dari gudang solar bersubsidi diduga ilegal.

Diduga, AKBP Achiruddin Hasibuan menerima upeti rutin dari bisnis ilegal tersebut.

Namun demikian Polisi belum mau merinci berapa setoran yang diterimanya.

"Terkait tindakan yang dilakukan oleh penyidik Krimsus bahwa saat ini kita sedang mendalami hal tersebut. Terkait hal itu kita menemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh saudara AH berkaitan dengan peran yang bersangkutan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (28/4/2023).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tidak menutup kemungkinan Achiruddin akan dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sejauh ini mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu masih berstatus sebagai saksi, belum dijadikan tersangka.

Polisi pun menyebut masih mendalami terkait kepemilikan gudang solar diduga oplosan yang pada Kamis 27 April kemarin digeledah.

Selain itu, penyidik juga sedang mengumpulkan bukti terkait kepemilikan aset-aset Chairuddin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved