Update Kasus Penganiayaan
Diperiksa 8 Jam, Wanita yang Jadi Pemicu Perseteruan Anak AKBP Achiruddin Sempat Pulang karena Mual
Fira baru kembali diperiksa sekitar pukul 23:30 WIB. Dia tiba lagi menumpangi mobil Toyota Fortuner berwarna hitam.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- SH aliasa Fira, remaja wanita yang diduga menjadi pemicu keributan berujung penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan ke Ken Admiral menjalani pemeriksaan di Polda Sumut kurang lebih 8 jam.
Namun di tengah pemeriksaan, remaja berambut pirang cokelat keemasan itu sempat pulang ke rumah lalu kembali lagi.
Dia pulang karena merasa mual di tengah pemeriksaan.

Kemudian dia juga pamit ke orangtuanya sebelum kembali diperiksa.
Fira baru kembali diperiksa sekitar pukul 23:30 WIB. Dia tiba lagi menumpangi mobil Toyota Fortuner berwarna hitam.
Namun pemeriksaan kali ini lebih singkat. Tak sampai 1 jam wanita ini sudah keluar kembali.
Meski telah menjalani pemeriksaan hampir 8 jam, ia tetap diam saat diwawancarai wartawan.
Begitu keluar melalui pintu samping gedung Renakta Polda Sumut ia langsung naik ke dalam mobil dan melaju.
"Sempat mual, jadi pulang dulu sekalian pamit ke orangtuanya karena masih anak dibawah umur,"kata kuasa hukumnya, Irwansyahputra Nasution, Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 23:30 WIB.
Sebelumnya, remaja wanita berinisial SH alias Fira (17), diduga kekasih Ken Admiral dan juga diduga pemicu penganiayaan Ken Admiral mendatangi Polda Sumut, Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 16:17 WIB. Dia datang bersama lima orang pria lainnya.
Remaja wanita ini nampak mengenakan topi berwarna hijau, berambut pirang cokelat keemasan dan masker berwarna merah muda.
Ia terlihat memakai kaus, jaket dan celana berwarna hitam.
Sambil berjalan didampingi teman-teman dan kuasa hukumnya, wanita yang diduga pemicu keributan ini tak berkata sepatah katapun.
Dia terus berjalan menundukkan kepalanya sambil kedua tangannya dimasukkan ke kantung jaket.
Sama halnya dengan Fira, lima remaja pria lainnya juga bungkam. Mereka langsung masuk ke gedung Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Sumut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.