Breaking News

Viral Medsos

Anggota DPR RI dari Partai Demokrat Ongku Hasibuan Minta Kasus Ponakannya Aditya Hasibuan Dihentikan

Anggota Komisi II DPR RI Ongku Hasibuan meminta kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral agar dihentikan

|
Editor: AbdiTumanggor
Kolase/TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
AKBP Achiruddin Hasibuan dan Aditya Hasibuan tengah menganiaya Ken Admiral. 

Sahroni menyebut, temuan PPATK tersebut dapat diteruskan ke KPK untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ini gampang sekali, kalau semua stakeholder dapat satu tujuan untuk mengklarifikasi seseorang itu mudah sekali, kan kita lihat bahwa pelaporan LHKPN aja sudah jelas sangat tidak masuk akal," ujar Ahmad Sahroni yang dikutip dari tayangan Primetime News Metro TV.

Ahmad Sahroni meyakini ada indikasi kuat pencucian uang dalam kasus ini.

Ia juga meminta para penegak hukum harus benar-benar berinisiatif untuk menyikapi isu AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Penegak hukum harus mengambil bola dengan cepat untuk menyikapi apa yang menjadi isu AKBP (Achiruddin) tersebut," ujarnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menegaskan komitmen Kompolnas untuk mengusut tuntas kasus ini.

Benny yang merupakan pensiunan polisi jenderal bintang dua ini menyatakan, Kompolnas sudah mengutus salah satu komisioner untuk mengawal kasus AKPB Achiruddin Hasibuan serta berkoordinasi dengan Polda Sumut.

Mengenai gudang penampungan BBM ilegal yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Benny menyebut, sudah beroperasi sejak 2018.

Diduga kuat uang dari usaha BBM ilegal itu dimanfaatkan untuk mengelola suatu bisnis lainnya. "Ini nanti terungkap dari hasil pelacakan, bagaimana perkembangan kekayaan yang bersangkutan, transaksi yang ada di rekeningnya itu nanti akan menunjukan keterkaitannya," ujar Benny.

Sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan usai membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral pada 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB.

Selain disorot karena melakukan pembiaran, saat ini ia juga disorot karena memiliki harta yang tidak wajar. 

Diketahui dari data LHKPN 24 Maret 2021, harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan yang dilaporkan senilai Rp467 juta. Dengan rincian tanah dan rumah di Medan Rp46,3 juta, harta bergerak seperti surat dan kas Rp51,2 juta, mobil Toyota Fortuner Rp370 juta, dan tidak memiliki utang.

Adapun dugaan harta kekayaan milik Achiruddin yang tidak terdaftar LHKPN adalah, rumah mewah di Medan, moge Harley Davidson, mobil Jeep Rubicon, bisnis kos-kosan atau RedDoorz, dan rekening gendut berisi miliaran rupiah.

(*/tribun-medan.com/kompas.com/tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved