Polres Palas

Mayday, Polres Palas Amankan Unjuk Rasa Buruh di Kantor DPRD

Polres Padanglawas (Palas) melaksanakan pengamanan unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di depan

Istimewa
Polres Padanglawas (Palas) melaksanakan pengamanan unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di depan kantor DPRD Kota Sibuhuan, Senin (1/5/2023). 

Mayday, Polres Palas Amankan Unjuk Rasa Buruh di Kantor DPRD

TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Polres Padanglawas (Palas) melaksanakan pengamanan unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di depan kantor DPRD Kota Sibuhuan, Senin (1/5/2023).

Dalam aksinya para buruh di antaranya menuntut mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, pencabutan parlementery treshold 4 persen, mengesahkan RUU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga, Tolak RUU Kesehatan serra Reforma Agraria dan Kedaulatan.

Selain itu buruh juga menuntut pengangkatan pegawai/pejabat mediator Disnaker Palas, sediakan fasilitas mediasi PPHI Disnaker Palas, terapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Palas, pengusaha wajib bayar upah pekerja sesuai UMK dan tindak tegas pengusaha tindas pekerja dan melanggar UU tenaga kerja.

Kabag Ops Polres Palas Kompol Alsem Sinaga mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengamanan unjuk rasa yang digelar oleh buruh.

"Alhamdulillah pengamanan unjuk rasa berjalan lancar dan tidak ada sesuatu hal yang berdampak negatif. Kegiatan ini sangat diapresiasi karena tertibnya massa aksi buruh dalam memperingati Hari Buruh sedunia," katanya.

Dalam aksi tersebut perwakilan buruh diterima oleh Wakil Ketua DPRD Palas Sahrul Hasibuan dari fraksi PAN yang didampingi oleh Kabag Ops Kompol Alsem Sinaga dan kasat Samapta AKP Muhammad Husni Yusuf.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved