Sidang Kode Etik
Ditanya Soal Pemecatan, AKBP Achiruddin Hasibuan: Makasih Ya, Bos PT Almira Nusa Raya Berkeliaran
AKBP Achiruddin Hasibuan mengucap terima kasih ketika ditanya mengenai pemecatan usai jalani sidang kode etik di Polda Sumut
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- AKBP Achiruddin Hasibuan cuma mengucap terima kasih ketika ditanya mengenai pemecatan dan gudang solar ilegal, usai jalani sidang kode etik di gedung Bid Propam Polda Sumut.
Saat menjalani sidang kode etik, perwira Polda Sumut ini menggunakan seragam dinas.
Ia menjalani serangkaian sidang sejak pukul 10.00 WIB, hingga pukul 12.51 WIB.
Setelah keluar dari gedung Bid Propam Polda Sumut, tak banyak keterangan yang disampaikan ayah dari Aditya Hasibuan, pelaku penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Baca juga: KPK Lakukan Koordinasi Dengan Itwasum Polri Kumpulkan Data Keuangan AKBP Achiruddin Hasibuan
Baca juga: Petinggi PT Almira Nusa Raya Belum Ditangkap Polisi, Padahal Disebut Terlibat Gudang Solar Ilegal
"Makasih yaa," kata AKBP Achiruddin Hasibuan, sambil memalingkan wajahnya, Selasa (2/5/2023).
Ketika disinggung kembali mengenai pemecatan dan gudang solar, lagi-lagi dia hanya mengucap terima kasih.
"Makasih ya rekan-rekan media, terima kasih," ucapnya.
Sebelum kembali dikerangkeng di gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sumut, pria berpangkat dua melati emas di pundak ini mengatupkan kedua tangannya.
Dia berjalan cepat menuju ke sel tahanan.
"Makasih ya," ucapnya lagi.
Baca juga: Pengamat Hukum Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Gudang Solar Ilegal AKBP Achiruddin Hasibuan
Disidang Atas Dua Kasus
Informasi teranyar, AKBP Achiruddin Hasibuan disidang atas dua kasus.
Pertama kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak bernama Aditya Hasibuan.
Kedua, soal kepemilikan gudang solar ilegal dekat rumahnya.
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Terima Setoran dari Gudang Solar Ilegal, Terancam Dimiskinkan
Baca juga: Warga Resah, AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga Miliki Gudang Solar Ilegal di Permukiman
Menurut informasi, AKBP Achiruddin Hasibuan dinilai melanggar kode etik, karena membiarkan sang anak memukuli korbannya Ken Admiral.
Di sisi lain, adik dari Anggota DPR RI, Ongku Hasibuan ini patut diduga mengelola gudang solar ilegal yang ada di dekat rumahnya.
Selama ini, AKBP Achiruddin Hasibuan berkolusi dengan PT Almira Nusa Raya.
Sayangnya, terkait kasus gudang solar ilegal, para petinggi PT Almira Nusa Raya tidak ditahan belum dijadikan tersangka.
Para pemimpinnya, yakni Direktur bernama Edy dan dua Komisaris, yakni Almira Wijaya Auw dan Freddy Siswanto belum diproses hukum.
Komisaris PT Almira Nusa Raya cuma diperiksa saja, saat penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan kantor yang ada di Jalan Mustang Villa Polonia Indah Medan.
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Berkali-kali Ucapkan Terima Kasih saat Keluar dari Ruang Sidang
Transaksi Ratusan Juta
Setelah penggeledahan di kantor PT Almira Nusa Raya dan kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan, ada sejumlah kwitansi yang ditemukan.
Kwitansi ini diduga menyangkut pembelian solar PT Almira Nusa Raya kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dalam kwitansi berwarna merah muda, tertera nominal transaksi hingga Rp 200 juta.
Kwitansi itu ditandatangani langsung oleh AKBP Achiruddin Hasibuan.
Baca juga: Komplotan Begal Makin Sadis, Kakek Penarik Becak Diancam Ditikam Lehernya Lalu Dirampok
Kabarnya, itulah bukti setoran pembelian solar yang dilakukan PT Almira Nusa Raya kepada AKBP Achiruddin Hasibuan.
Menyangkut proses hukum terhadap para petinggi PT Almira Nusa Raya, polisi belum menjelaskannya lebih lanjut.
Polda Sumut juga tidak menjelaskan, kenapa para petinggi PT Almira Nusa Raya masih dibiarkan berkeliaran.
Padahal, Polda Sumut sebelumnya mengklaim, bahwa gudang solar olegal itu adalah milik PT Almira Nusa Raya, bukan punya AKBP Achiruddin Hasibuan.
Tribun-medan.com masih berupaya mewawancarai para petinggi PT Almira Nusa Raya ini.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.