Breaking News

Berita Medan

Kasus Pangkalan Gas Diduga Oplosan Ngambang di Polrestabes, Imran Surbakti Masih Bebas Berkeliaran 

Hingga kini, pemilik dan diduga orang yang memerintahkan untuk mengoplos bernama Imran Surbakti masih bebas berkeliaran. 

|
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN MEDAN/HO
Kolase foto Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai dengan pekerjanya yang mengalami luka bakar akibat ledakan tabung gas. 

Salah satu pekerja yang menjadi korban berinisial J bercerita, untuk mengoplos gas subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram menggunakan alat khusus

Sebanyak 3 tabung gas berukuran 3 kilogram dipindahkan ke tabung gas 12 kilogram hingga penuh.

Gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram ini didapat dari berbagai daerah di Sumut, salah satunya Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

Lalu hasil diduga oplosan gas 12 kilogram non subsidi tadi dikirim ke Provinsi Aceh dan diedarkan di toko-toko kelontong di sekitar Kecamatan Medan Denai.

Gas diduga oplosan tadi dijual dengan harga sekitar Rp 120 ribu, per tabung.

"Kadang orang Aceh datang juga ke situ." ujarnya.

J, telah bekerja dengan pemilik pangkalan gas bernama Imran Surbakti selama 3 tahun. Selama tiga tahun ini pula ia selalu mengoplos gas setiap harinya.

Baca juga: Pemilik Pangkalan Gas Imran Surbakti Diduga Oplos LPG, Polrestabes Medan Janji Segera Tangkap

Sepengetahuannya, pangkalan gas ini telah buka sejak tahun 2011 lalu dan sebelumnya juga pernah meledak.

Dalam sehari mereka mengoplos sedikitnya 200 tabung hingga 300 tabung gas 12 kilogram.

"Kalau tidak salah terjadi di tahun 2012. Waktu itu korbannya ada dua mengalami luka bakar." bebernya.

(cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved