Berita Sumut
KPK Periksa Kerugian Negara Proyek Jembatan di Siantar yang Diakali Oknum Jaksa di Kejagung RI
KPK Akan memeriksa perubahan kerugian negara dalam proyek jembatan di Kota Siantar yang sebelumnya diakali oknum mantan jaksa di Kejari Siantar.
Penulis: Alija Magribi |
"Saya hanya bisa menyampaikan hasil operasi intelijen dari pejabat sebelumnya. Yang mana ada perbedaan harga gelagar jembatan dari yang dikeluarkan BPK dengan ahli dari Polmed," ujar Rendra, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: Kejari Siantar Geledah Dinas PUPR, Kumpulkan Bukti Kasus Dugaan Korupsi Gorong-gorong Galvanis
Rendra mengatakan, kasus ini sudah ditutup oleh Kasi Intelijen Kejari Siantar sebelumnya, Bas Faomasi Jaya Laia, yang mana kerugian negara yang menjadi acuan adalah hasil pemeriksaan ahli dari Polmed, bukan BPK RI.
"Jadi yang kita pakai dan rekanan bayar itu analisis kerugian negara dari Polmed, yang Rp 304 juta itu," kata Rendra.
Disinggung dengan fungsi Politeknik Negeri Medan yang bukan merupakan lembaga auditor resmi pemerintah yang sah dalam undang-undang, melainkan lembaga akademik, Rendra tak bisa menjawabnya.
(alj/tribun-medan.com)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Kejari Siantar
Bas Faomasi Jaya Laia
kerugian negara proyek jembatan di Kota Siantar
Jembatan VIII Sta
Tribun Medan
Daftar 10 Sekolah dengan Prestasi Terbanyak Versi Puspresnas, SMA Unggul Del Sumut Posisi 6 |
![]() |
---|
DAFTAR Jalan Tol di Sumut yang Diskon Tarif 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Mulai Jumat Ada Diskon 20 Persen di 5 Ruas Jalan Tol Sumut, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
NASIB Wanita Usia 52 Tahun Dibunuh Pacar Berondong di Labusel, Motor dan Emas Perhiasan Diambil |
![]() |
---|
Nasib Aldi Sitorus, Atlet Peraih Emas Tarung Derajat Sumut, Korban Kesadisan Kawanan Geng Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.