Berita Sumut

Kejari Siantar Geledah Dinas PUPR, Kumpulkan Bukti Kasus Dugaan Korupsi Gorong-gorong Galvanis

Kejari Siantar melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematangsiantar pada Rabu (9/11/2022) pekan lalu.

Penulis: Alija Magribi |
HO
Proyek gorong-gorong sarat korupsi, ambruk sebelum dipakai 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematangsiantar pada Rabu (9/11/2022) pekan lalu.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Gorong-gorong Galvanis di Outer Ring Road (Jalan Lingkar), Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Baca juga: Kejari Siantar Tingkatkan Kasus Gorong-gorong Galvanis ke Penyidikan

Korps Adhyaksa sendiri sejak awal telah membidik proyek berbiaya Rp 9,9 miliar tersebut sedari tahun lalu. Sebab, belum sempat dimanfaatkan, gorong-gorong tersebut ambruk.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Siantar Rendra Yoki Pardede SH didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Fernando SH mengatakan, penggeledahan dilakukan Tim Khusus (Timsus) Pemberantasan Korupsi Kejari Siantar untuk mencari dokumen terkait proyek. 

Adapun yang dicari melalui berupa dokumen sejak dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek. 

Nantinya dokumen yang didapat Timsus Pemeberantasan Korupsi, disita untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

Adapun penggeledahan, lanjut Rendra, berlangsung selama empat jam. Dimulai sejak pukul 13.00 WiB hingga pukul 17.00 WIB. 

"Ruangan yang digeledah, Bidang Jalan dan Jembatan, ruangan Subbag Umum, ruangan PPK dan ruangan arsip," ucap Rendra, Senin (14/11/2022) di kantornya.

Sedangkan dokumen pembayaran tidak dicari jaksa penyidik ketika menggeledah lantaran sebelumnya telah dikantongi kejaksaan.

"Kalau dokumen pembayaran, sudah ada sama kami (jaksa)," tuturnya.

Lebih lanjut, Kasi Pidsus Kejari Siantar Fernando SH mengatakan, proses penggeledahan berjalan lancar.

Karena pihak Dinas PUPR Siantar cukup kooperatif selama tim membutuhkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Baca juga: Kejari Siantar Tunggu Hasil Audit BPKP Atas Dugaan Korupsi Gorong-gorong Galvanis

Lebih lanjut dikatakan Fernando, proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Gorong-gorong Galvanis telah rampung 80 persen. 

"Penyelidikan sudah 80 persen. Dan akan mengarah ke penetapan tersangka," ungkap Fernando.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved