Narkoba
Benny Tiohari Jadi Tersangka, Ini Kata Kasat Reskrim terkait Berkas Kasusnya
Sudah 22 hari Benny Tiohari (40) ditetapkan sebagai tersangka di Polrestabes Medan.
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Sudah 22 hari Benny Tiohari (40) ditetapkan sebagai tersangka di Polrestabes Medan. SPDP-nya sudah diserahkan ke Cabjari Pancur Batu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, dirinya mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan berkas kasus tersebut.
"Belum dikirim, masih ngumpulkan berkas," kata Fathir
Diberitakan sebelumnya, Benny Tiohari telah ditetapkan menjadi tersangka bersama 8 orang lainnya.
Para pelaku ini diamankan oleh polisi di Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, pada Senin (10/4/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, sampai saat ini pihaknya baru mengamankan sembilan orang pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk yang diamankan ada sembilan orang, sudah ditahan di Polrestabes Medan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (12/4/2023).
Cabjari Pancur Batu Terima SPDP Beni Kasus Dugaan Barak Narkoba dari Penyidik Polrestabes Medan
Sebelumnya diberitakan, tersangka Benny, ditahan polisi dalam kasus barak narkoba yang diduga milik Samsul Tarigan.
Benny disebut-sebut merupakan pemodal barak narkoba tersebut.
Tak hanya itu, Benny juga disebut menyandang status mafia judi.
Benny telah diamankan Polrestabes Medan pada Senin (10/4/2023) dan telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/4/2023).
Namun, hingga kini, penyidik Polrestabes Medan belum mengirimkan SPDP.
(cr28/tribun-medan.com)
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.