BBM Ilegal
DIRUT PT Almira Nusa Raya Jalani Pemeriksaan di Polda Sumut, Edy: Kita Kooperatif
Direktur PT Almira Nusa Raya, Edy menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (4/5/2023).
Penulis: Fredy Santoso |
DIRUT PT Almira Nusa Raya Jalani Pemeriksaan di Polda Sumut, Edy: Kita Kooperatif
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktur PT Almira Nusa Raya, Edy menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Sumut, Kamis (4/5/2023).
Dia hadir ke Polda Sumut sekitar pukul 15:00 WIB didampingi kuasa hukumnya.
Edy nampak mengenakan kemeja putih garis-garis, kacamata dan menenteng tas selempang berwarna hitam di sebelah kanannya.
Saat diwawancarai, Edy tak banyak berkomentar. Dia hanya menyebut kalau dirinya selama ini tak pernah melarikan diri dan selalu kooperatif.
"Enggak pernah (kabur), kita tetap kooperatif,"kata Dirut PT Almira Nusa Raya, Kamis (4/5/2023).
Seusai diwawancarai, mereka langsung masuk ke gedung untuk menjalani pemeriksaan.
Terlihat, salah satu dari mereka juga menenteng tas kertas di sebelah kanannya.
Kuasa hukum PT Almira Nusa Raya, Fendi memastikan perusahaan itu merupakan perusahaan yang memiliki izin.
Fendi juga memastikan kalau kliennya itu tak pernah melarikan diri.
"Kedua, klien kami sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan kepolisian, tidak pernah melarikan diri, kooperatif, kalau dipanggil selalu hadir,"ucapnya.
Disinggung soal menyetor ke AKBP Achiruddin Hasibuan selama lima tahun dan gudang solar ilegal, Fendi ogah berkomentar.
"Nanti pihak Polda aja."
Sebelumnya, Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut menggeledah PT Almira Nusa Raya, di Jalan Mustang Villa Polonia Indah Medan, Sabtu (30/4/2023).
Perusahaan penyalur BBM ini disebut-sebut Polisi pemilik gudang BBM illegal yang berada di dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.