Seleksi Direksi dan Komisaris Bank Sumut
Seleksi Direksi dan Komisaris Bank Sumut Resmi Dilaporkan ke OJK, DPR dan Ombudsman RI
Sekelompok mahasiswa melaporkan seleksi serta penunjukkan direksi dan komisaris Bank Sumut ke OJK, DPR, dan Ombudsman
Editor:
Array A Argus
HO
Gerakan Mahasiswa Penegakan Hukum Provinsi Sumatera Utara (GMPH Sumut) saat melaporkan seleksi serta penunjukkan direksi dan komisaris Bank Sumut ke OJK beberapa waktu lalu.
"Pak Edy di media juga mengatakan tidak ikut campur soal seleksi ini. jadi pertanyaan, ini seleksi dan penunjukkan direksi dan komisaris sebenarnya siapa yang mengurusi sampai bisa seperti ini," kata Roni.
Dia menerangkan, dalam POJK tentang KNR pasal 25, ada sanksi yang mengatur soal peringatan tertulis, pembatalan persetujuan dan juga pembatalan pendaftaran (pada seleksi/nominasi direksi dan komisaris).
"Kita harap kepada lembaga yang berwenang terkait hal ini, khususnya OJK agar profesional dan menegakkan aturan yang berlaku. Kita utamakan kepentingan masyarakat umum," pungkas Roni.(cr14/tribun-medan.com)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.