Wanita Tewas di Bawah Lift
UPDATE Kasus Wanita Tewas di Bawah Lift, Vendor Lift di Bandara Kualanamu Dipanggil AP II
Evaluasi dilakukan terhadap seluruh fasilitas dan melibatkan vendor penyedia fasilitas-fasilitas tersebut.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
Ia menjelaskan, petugas gabungan dari Polda Sumut dan juga Polresta Deliserdang telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, baik itu dari pengelola bandara Kualanamu maupun avsec.
"Bagaimana membentuk atau menfasilitasi lift itu bisa ada di bandara dengan kondisi yang temen-temen sudah tahu," sebutnya.
Panca menuturkan, dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian di lift tersebut memang ada ditemukan ruangan lebih kurang 40 - 60 cm, yang membuat korban terjatuh dari lantai tiga ke lantai 1 dan mengakibatkan meninggal dunia.
"Memang disisi pintu yang dibuka dan mengakibatkan kecelakaan itu, ada ruang kurang lebih 40 - 60 cm, saya hitung kemarin," ungkapnya.
"Kenapa ini ada ruang, ini menjadi bagian dari pemeriksaan Polresta Deliserdang, kenapa itu lift bisa terbuka,"
"Padahal itu pintunya ada di sana, ini juga bagian dari pemeriksaan oleh Polresta Deliserdang, khususnya baik pengelola bandara maupun pihak pabrikan yang masang lift itu," tambahnya.
Dikatakannya, ia selaku Kapolda Sumut mengatensi kasus tersebut agar bisa terungkap secara terang benderang.
"Semuanya masih berproses, mohon sabar dan nanti ditanyakan kepada Kabid Humas atau Krimum. Kalau nanti Polresta Deliserdang lambat maka kita akan melakukan penarikan," pungkasnya.

Keluarga Sinta Hasibuan, wanita yang ditemukan tewasa di bawah lift Bandara Kualanamu, resmi melaporkan Bandara Internasional Kualanamu ke Bareskrim Polri pada hari selasa (2/5/2023).
Raja Hasibuan abang kandung Sinta Hasibuan, membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tewasnya Sinta Hasibuan akibat terjatuh dari lift bandara Internasional Kualanamu ke Bareskrim Polri.
Ia mengatakan yang membuat laporan ke Bareskrim Polri yaitu suami Sinta Hasibuan yang bernama Ahmad Faisal.
"Iya betul, sudah kami laporkan ke Bareskrim Polri. Yang melapor itu adik ipar saya atau suami adik saya (Sinta Hasibuan)," Kata Raja Hasibuan melalui seluler kepada Tribun Medan, Rabu (3/5/2023).

Ia menyebutkan laporan ke Bareskrim Polri berisikan tuntutan atas kelalaian pihak Bandara Internasional Kualanamu yang sudah menyebabkan kecelakaan hingga menewaskan Sinta Hasibuan.
"Tuntutan kami di dalam laporan ke Bareskrim Polri yaitu atas kelalaian pihak Bandara Kualanamu," Ungkapnya.
Dalam membuat laporan ke Bareskrim Polri tersebut, Raja mengatakan pihak keluarganya saat ini resmi akan di dampingi tim kuasa hukum dari Hotman Paris dalam menangani kasus tewasnya Sinta Hasibuan yang terjatuh dari Lift Bandara Kualanamu.
"Untuk hak kuasa Hotman Paris juga sudah resmi di tanda tangani suami adik saya (Sinta Hasibuan). Jadi yang akan mengawal kasus ini langsung tim pengacara Hotman Paris," Pungkasnya.
(dra/tribun-medan.com).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.