Berita Viral

Anwar Ibrahim Digugat Rp 496 Miliar oleh Mahathir Mohamad, Isu Teriak Bela Melayu tapi Perkaya Diri

Mahathir Mohamad menggugat Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim sebesar 150 juta ringgit atau sekitar Rp496 miliar. Anwar pun mengatakan dirinya

|
KOLASE/HO
Mahathir Mohamad menggugat Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim sebesar 150 juta ringgit atau sekitar Rp496 miliar 

TRIBUN-MEDAN.COM – Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menggugat PM Malaysia Anwar Ibrahim sebesar 150 juta ringgit atau sekitar Rp 496 miliar atas tuduhan pencemaran nama baik.

Dilansir dari The Straits Times, pada Maret lalu, Anwar Ibrahim menuduh Mahathir Mohamad menyalahgunakan kekuasaan dengan memperkaya diri dan keluarga selama menjabat perdana menteri.

Hal itu disampaikan Anwar Ibrahim saat memberikan pidato dalam sebuah acara pada Maret lalu, selanjutnya Mahathir pun mengajukan gugatan hukum yang secara resmi diajukan kepada Pengadilan Tinggi Shah Alam oleh firma hukum Messrs Law Practice of Rafique, yang mewakili Mahathir, pada Rabu (3/5/2023).

Menurut dokumen gugatan, Anwar dituduh melontarkan fitnah saat berbicara dalam acara bernama 'Kongres Nasional Khas Malaysia Madani: Pelaksanaan Sebuah Idealisme' yang digelar di Stadion Melawati, Shah Alam, pada 18 Maret lalu.

Mahathir menuduh Anwar telah menyinggung dirinya dalam pidato itu, meski tak menyebut nama.

Anwar saat itu mengatakan, seseorang yang berkuasa selama 22 tahun dan 22 bulan.

Menurut Mahathir, pernyataan fitnah oleh Anwar menimbulkan persepsi negatif terhadapnya, merusak citranya sebagai negarawan dan perdana menteri dua kali, serta reputasinya sebagai politikus dan pemimpin yang dihormati di Malaysia dan seluruh dunia.

Selain itu, kata Mahathir, pernyataan Anwar itu dimaksudkan untuk menyebut dirinya rasis dan fanatik agama. Baca Juga

"Faktanya hingga hari ini, penggugat tidak pernah dituntut atau dihukum atas pelanggaran apa pun melibatkan penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan dana selama atau setelah menjabat sebagai perdana menteri," kata Mahathir

“Fakta ini diketahui oleh masyarakat, termasuk tergugat, yang jelas-jelas bermaksud mencemarkan nama baik penggugat,” ujarnya, menegaskan.

Pernyataan itu disampaikan Anwar dalam kapasitasnya sebagai perdana menteri yang memiliki efek jauh lebih dahsyat daripada individu.

“Melihat faktor-faktornya, jelas efek dari pernyataan tergugat memberikan dampak negatif yang sangat besar bagi reputasi penggugat,” ujarnya.

Penggugat menuntut 50 juta ringgit sebagai ganti rugi adn 100 juta ringgit sebagai ganti rugi perusakan citra.

Selain itu penggugat mendesak pengadilan agar mengelurkan perintah kepada tergugat untuk mencabut pernyataan dan meminta maaf.

Baca juga: Paket Pasta Gigi Berisi Ganja untuk Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Disebut dari Indonesia

Sementara itu, Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengecam para pemimpin Malaysia yang selalu berteriak menegakkan hak-hak Melayu tetapi bertindak untuk memperkaya diri dan keluarganya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved