Berita Seleb

Lina Mukherjee Ngaku Heran Kasus Penistaan Agama Terus Berlanjut: Pelapor Mau Pansos!

Lina Mukherjee ngaku heran kasus penistaan agama terus berlanjut, pasalnya ia sudah meminta maaf hingga selebgram itu skakmat pelapor.

Editor: Tria Rizki

TRIBUN-MEDAN.com – Buntut dari konten makan babi, selebgram Lina Mukherjee terjerat kasus penistaan agama.

Kasus ini pun terus bergulir hingga Lina Mukherjee telah berstatus sebagai tersangka.

Perihal ini, Lina Mukherjee mengaku heran lantaran pelapor tetap melanjutkan perkara meskipun dirinya sudah meminta maaf.

Menurutnya, apa yang dilakukan tidak secara sengaja untuk menistakan agama.

Jika tujuannya adalah agama, mengapa M. Syarif Hidayat sebagai pelapor tidak memberikan kesempatan untuk memperbaikinya.

M. Syarif Hidayat malah ngotot kasus ini sampai ke persidangan.

Atas ulahnya itu, Lina Mukherjee diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman enam tahun penjara.

Berikut Video Selengkapnya:

(*/tribun-medan.com) 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved