Sumut Terkini

Ditetapkan Tersangka karena Berzina dengan Warga Sendiri, Kades Silau Dunia Terancam Tak Dilantik

Penetapan tersangka AMRS disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Yoga Mahendra. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
HO
AMRS oknum kepala desa yang dilaporkan karena selingkuh dengan warganya. 

TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - Polres Serdang Bedagai telah menetapkan AMRS (38), Kepala Desa Silau Dunia, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun terpilih yang dilaporkan karena berzina dengan istri warganya sebagai tersangka. 

Hal itu membuat ARMS terancam gagal dilantik untuk periode kedua usai kembali terpilih pada pemilihan Pangulu Desember tahun 2022 lalu. 

Penetapan tersangka AMRS disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Yoga Mahendra. 

"Sudah jadi tersangka," kata Yoga kepada Tribun, Senin (8/5/2023). 

Yoga mengatakan, berkas perkara atas laporan dugaan zina tersebut juga sudah diserahkan kepada Kejaksaan. 

Saat ini pihaknya masih melengkapi sejumlah alat bukti atas perkara tersebut. 

"Sudah kita kirim juga berkasnya ke Jaksa, masih P 19, untuk itu kita masih lengkapi berkasnya," lanjut Yoga. 

AMRS (38), Kepala Desa Silau Dunia, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun dilaporkan karena berzina dengan istri warganya. 

Tak cuma sekali, AMRS diduga telah tiga kali membawa SKN (30) yang berstatus istri Y warganya sendiri dalam sebuah penginapan. 

Y melaporkan perbuatan zina itu ke Polres Sergai. Kata dia dugaan perselingkuhan istrinya dengan oknum kades itu berdasarkan pengakuan SKN kepadanya. 

Dari pengakuan sang istri, diketahui, AMRS pernah tiga kali masuk hotel dan berbuat zina. Salah satunya di hotel Graha Sultan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai pada Jumat (7/10/2022) lalu. 

"Dari pengakuan istri saya itu sudah tiga kali, sekali waktu dia sedang berada di rumah keluarga di Indrapura dan dia langsung temui istri saya ke sana. Kemudian ada juga di dalam hotel yang ada di Kecamatan Tebingtinggi Syah Bandar Sergai," kata Y, Minggu (7/5/2023). 

Peristiwa perselingkuhan itu bermula ketika AMRS yang merupakan kepala desa pernah bertemu dengan istrinya, SKN. 

Terpikat akan kecantikannya, AMRS pun pernah menitip salam kepada SKN dan meminta nomor handphonenya melalui  temannya. 

"Karena kami satu kampung dan dia kepala desa. Jadi pernah dia kirim salam sama istri saya. Yang bilang kawannya, tapi tidak ditanggapi. Kemudian entah bagaimana dia WA istri saya, dari situ lah mulai merayu dan ketemuan," lanjut Y. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved