Berita Viral

Jubir KKB Sebby Sambom Respons Amarah Susi Pudjiastuti, Sebut Merengek Pilotnya Tak Dibebaskan

Amarah Susi Pudjiastuti terhadap KKB yang menahan pilotnya hingga saat ini mendapatkan tanggapan. 

HO
Amarah Susi Pudjiastuti terhadap KKB yang menahan pilotnya hingga saat ini mendapatkan tanggapan.  

Menanggapi kemarahan Susi, Phil menyatakan pihaknya sudah menyusun rencana untuk melakukan pertemuan dengan perwakilan KKB.

Ia akan meminta KKB membebaskan pilot Susi Air, Mehrtens dalam kondisi selamat.

Tokoh Gereja Papua ini juga mengaku marah dan malu karena ulah KKB yang menewaskan anggota TNI.

Ia turut berduka kepada anggota keluarga prajurit TNI yang meninggal dunia dalam misi penyelamatan Mehrtens.

"Jadi kita sekarang lagi atur strategi untuk ada pertemuan antara pendeta dengan anak-anak warga jemaat yang sekarang pegang senjata," kata Phil.

Phil juga menyampaikan setelah pertemuan itu dia akan terbang ke Jakarta menemui Susi untuk menyampaikan hasil pertemuan.

Tak cuma itu, Phil juga menawarkan bantuan untuk mengganti pesawat Susi yang dibakar KKB dalam insiden penyanderaan Mehrtens.

Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023, sesaat setelah mendaratkan pesawat di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Selain menyandera pilot asal Selandia Baru itu, KKB juga membakar pesawat jenis Pilatus Porter milik Susi Air.

Mereka juga menyerang empat prajurit TNI hingga meninggal dunia.

Terhitung hampir tiga bulan Mehrtens belum juga dibebaskan KKB. Pemerintah melalui TNI dan Polri masih terus berupaya melakukan operasi penyelamatan.

Baca juga: Rekaman Suara Susi Pudjiastuti Murka, Ingin Bom KKB Selamatkan Pilot Kapten Philips

Baca juga: Terbaru Lowongan Kerja PT KAI untuk Lulusan SMA hingga S1, Berikut Ini Persyaratannya

(*)

Berita sudah tayang di tribun-sumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved