Ibadah Haji

Data Calon Haji Sumut Belum Rampung Hingga Kini, Kemenag Beri Penjelasan

Data calon jemaah haji Sumatera Utara tahun 1444 H/2023 belum rampung hingga hari ini.

|
The Guardian
Ilustrasi pelaksanaan haji. (The Guardian) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Data calon jemaah haji Sumatera Utara tahun 1444 H/2023 belum rampung hingga hari ini.

Hal tersebut dikatakan Dr H Torang Rambe, selaku Bidang Haji Kanwil Kemenag Sumut.

Baca juga: Jadwal Penerbangan Haji 2023, Berikut Rincian Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji di Medan

Belum rampungnya data calon jemaah haji itu, karena jadwal pelunasan yang masih diperpanjang hingga tanggal 12 Mei 2023.

"Data peserta calon haji secara keseluruhan belum ada, karena pelunasan baru tanggal 12 untuk tahap dua," ujarnya ketika dihubungi Tribun Medan, Rabu (10/5/2023).

Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan, terkait perpanjangan waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 hingga 12 Mei 2023.

Sedangkan jadwal sebelum rentang waktu pelunasan biaya haji berakhir pada Jumat (5/5/2023).

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengungkap, perpanjangan Bipih ini dilatarbelakangi dari masih adanya jemaah yang belum melunasi pembayaran dengan total 14.356 jemaah.

Sementara, ia menuturkan, sejak pembayaran Bipih dibuka pada 11 April 2023, sudah ada 188.964 jemaah yang melakukan pelunasan.

Ditanya terkait adanya kuota tambahan atau tidak terhadap jumlah jemaah haji di Sumut, Kemenag Sumut juga belum bisa memberikan jumlah pasti tambahan yang diberikan.

"Kuota kita 8.328, tambahan belum ada, kita tunggu yang 8.000 apakah kita dapat, hal itu masih di bicarakan dengan DPR," ungkapnya.

Baca juga: Kemenag Ungkap Kuota Calon Haji Deliserdang Tahun Ini Sebanyak 772 Orang

Penambahan kuota tersebut tentu akan berpengaruh nantinya terhadap jemaah yang masuk daftar tunggu cadangan di Sumut yang berjumlah 782 orang.

Berdasarkan data yang Tribun Medan peroleh, ada 782 orang masuk dalam data jemaah lunas tunda, lanjut usia dan cadangan yang berhak konfirmasi pembayaran pelunasan Bipih kuota tahun 1444 H/2023. 

(cr26/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved