Sumut Terkini

APH Didesak Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Penggandaan Naskah Ujian di Langkat Senilai Rp 1,8 Miliar

Justru sebaliknya, harus lebih proaktif agar dapat membongkar dugaan penyimpangan ini. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
DINAS PENDIDIKAN - Suasana Kantor Dinas Pendidikan Langkat, yang berada di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (7/8/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT-  Aparat penegak hukum (APH) diminta atau didesak untuk menindaklanjuti temuan auditor dalam proyek penggandaan naskah ujian senilai Rp1,8 miliar yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023. 

Desakan itu muncul lantaran temuan auditor itu merugikan negara ratusan juta rupiah.

Hal ini disampaikan oleh Pengamat Pendidikan dari Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim Daulay. 

Ia menyoroti temuan ini dan mendesak APH untuk mendalami temuan auditor. Bahkan, kata Rahim, temuan ini jangan dibiarkan berlarut-larut.

"Segera tindaklanjuti temuan BPK tersebut, agar tidak terjadi praktik pengabaian hukum. Kejaksaan dapat bergerak atas hasil temuan tersebut," ujar Rahim saat diminta tanggapannya, Senin (8/9/2025).

Dia juga menyarankan kepada APH untuk jangan menunggu laporan.

Justru sebaliknya, harus lebih proaktif agar dapat membongkar dugaan penyimpangan ini. 

"Temuan BPK harus ditindaklanjuti, penegak hukum jangan hanya menunggu laporan masyarakat, tapi proaktif membongkar dugaan penyimpangan ini. Mari sama sama kita mendukung Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi,” ujar Rahim. 

Sementara kepada Bupati Langkat, Syah Afandin, ia meminta untuk dapat mengambil sikap tegas terhadap organisasi perangkat daerah terkait dan Inspektorat Langkat yang tidak menjalankan fungsi pengawasannya. 

Disebut demikian lantaran pada pemberitaan sebelumnya, dinas pendidikan dan inspektorat memilih bungkam atau tidak menjawab konfirmasi wartawan soal temuan auditor tersebut.

"Bupati jangan diam. Kalau pejabat di bawahnya tidak mampu menjaga akuntabilitas, sudah seharusnya ada evaluasi kinerja, bahkan pencopotan," kata Rahim. 

Rahim juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan. 

“Uang rakyat harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pendidikan. Kalau ada dugaan penyimpangan, harus dibongkar sampai ke akar-akarnya, agar rakyat percaya kepada Pemda Langkat," ujar Rahim. 

Diketahui sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara menemukan adanya kerugian negara dalam proyek penggandaan naskah ujian untuk sekolah dasar di Kabupaten Langkat

Dalam laporan hasil pemeriksaan auditor, proyek penggandaan naskah ujian tengah dan akhir semester itu dilakukan oleh penyedia UD Be dan Po. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Tags
Langkat
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved