Pendaftaran Caleg Partai Hanura Rusuh di KPU RI, Saling Dorong dengan Pamdal KPU

Kerusuhan terjadi saat Partai Hanura mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (10/5/2023).

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Partai Hanura tiba di KPU RI, sempat lakukan aksi dorong mendorong oleh Pamdal, Rabu (10/5/2023) 

TRIBUN-MEDAN.COM – Kerusuhan terjadi saat Partai Hanura mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (10/5/2023).

Dikutip dari Wartakotalive.com, Partai Hanura sempat dorong-mendorong dengan pengamanan dalam (pamdal) yang tergabung dalam Tim Jagat Saksana dari KPU RI

Menurut pantauan wartakotalive.com dilokasi, terlihat sejumlah kader dari Partai Hanura lakukan aksi dorong-mendorong dengan Pamdal KPU, untuk ikut masuk dalam ruangan pendaftar Caleg

Adapun rombongan Partai Hanura tiba sekira pukul 10.00 WIB. 

Namun, saat tiba Partai Hanura sempat dorong-mendorong dengan pengamanan dalam (pamdal) yang tergabung dalam Tim Jagat Saksana dari KPU RI

Terlihat sejumlah kader dari Partai Hanura lakukan aksi dorong-mendorong dengan Pamdal KPU, untuk ikut masuk dalam ruangan pendaftar Caleg

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi bahwa Partai Hanura akan mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI, Rabu (10/5/2023) pagi.

"Rabu (8/5/2023) jam 10.00 WIB, Partai Hanura kan mengajukan daftar bacaleg DPR RI ke KPU RI," ujar Anggota KPU RI Idham Holik, Selasa (9/5/2023).

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini sudah membuka pendaftaran calon legislatif (caleg) DPR dan DPD periode 2024-2029.

Pendaftaran tersebut dimulai sejak Senin 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Kemudian, waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023.

Baca juga: Jadi Tersangka Lagi, KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Pencucian Uang


Khusus tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yaitu pukul 08.00-23.59 WIB.

Diketahui sebelumnya, Partai Hanura akan mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini Rabu 10 Mei 2023.

Hanura mendaftarkan bacalegnya di hari kesepuluh pendaftaran bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi, DPD kota Kabupaten. 

"Ya, besok kita ketemu (di KPU RI)," ungkap Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang saat dihubungi, Selasa 9 Mei 2023. 

Partai peserta pemilu dengan nomor urut 13 itu mendaftar bacaleg di hari yang sama dengan NasDem. 

Oso enggan membeberkan siapa saja tokoh publik figur yang merapat ke barisan Hanura menghadapi Pileg 2024. Menurutnya hal tersebut terungkap saat Hanura telah sampai di KPU RI.

"Tenang aja," ucapnya.

Baca juga: HEBOH Lolly Anak Nikita Mirzani Unfollow Sang Ibu Hingga Ganti Nama Belakang Jadi Dedola

Anggota Komisioner KPU RI, Udham Holik mengatakan pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif dimulai tanggal 1-14 Mei 2023. Untuk 1 Mei 2023 pendaftaran dibuka 08.00-16.00 sedangkan di hari terakhir 14 Mei 2023, KPU RI buka layanan lebih lama yakni pukul 08.00-23.59 waktu setempat. 

Idham menurutkan bahwa KPU RI pada dasarnya menunggu parpol peserta pemilu mengajukan daftar bacalegnya. 

"Kami prinsipnya menunggu ya surat dari resmi dari pimpinan politik ya," katanya Senin,8 Mei 2023. 

Idham mengatakan KPU RI mengimbauj parpol untuk tidak mendaftarkan bacalegnya mendekati hati akhir penutupan pendaftaran.

Alasannya kata Idham, apabila ditemukan kendala administratif maka tidak ada waktu memperbaikinya. (cr9/Tribun-Medan.com)

Baca juga: ANGGOTA BOBBY NASUTION Ngamuk, Sidak Langsung Proyek Pengaspalan yang Amblas Cuma Diinjak

Baca juga: Wanita Disiram Air Keras, Pelaku Diduga Pria yang Bersengketa soal Tanah dengan Korban

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Kerusuhan Terjadi Saat Pendaftaran Caleg Partai Hanura di KPU RI, https://wartakota.tribunnews.com/2023/05/10/breaking-news-kerusuhan-terjadi-saat-pendaftaran-caleg-partai-hanura-di-kpu-ri.

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved