Penyiraman Air Keras

Wanita Disiram Air Keras, Pelaku Diduga Pria yang Bersengketa soal Tanah dengan Korban

Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul menyatakan pihaknya sedang memburu pelaku penyiraman air keras ke Farida (50).

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan/Polres Mandailing Natal
Kondisi Farida (50), wanita yang jadi korban penyiraman air keras diduga karena sengketa lahan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul menyatakan pihaknya sedang memburu pelaku penyiraman air keras ke Farida (50), di pondok depan rumah Kepala Desa Huta Bangun, Kecamatan Bukit Malintang.

Pelaku diduga pria bernama Sudirman, orang yang sempat bersengketa soal lahan dengan Farida.

"Pelaku sedang dalam pengejaran,"kata Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul, Rabu (10/5/2023).

Penyiraman air keras yang diduga dilakukan Sudirman ke Farida terjadi di pondok depan rumah Kepala Desa Huta Bangun, Kecamatan Bukit Malintang, Selasa (9/5/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Farida mengaku beberapa bulan lalu, dia dan Sudirman memiliki persolan sengketa lahan di Huta Bangun.

Sengketa sudah sampai ke Pengadilan Negeri Madina dengan putusan Farida sebagai pemenang atau pemilik lahan tersebut.

Hingga saat ini wanita berusia 50 tahun itu masih terbaring di RSUD Panyabungan. Dia mengalami luka melepuh di wajah, leher hingga lengan.

"Masih dirawat di RSUD Panyabungan. Diduga dendam masalah lahan,"ucapnya.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved