Viral Medsos
Pengendara Gigit Tangan Petugas Dishub, Tak Terima Mobilnya Diderek karena Parkir Sembarangan
Beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pengendara mobil menggigit tangan petugas dishub.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Randy P.F Hutagaol
Instagram.com/@dishubjaksel
Pengendara mobil gigit tangan petugas Dishub lantaran tak terima mobilnya yang parkir sembarangan diderek
Akibat parkir sembarangan, akhirnya pengendara motor tersebut dikenakan biaya retribusi senilai Rp 500.000 sesuai ketentuan Undang undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perda nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi.
”Kendaraan pelanggar diderek dan dikenakan biaya retribusi senilai Rp 500.000 sesuai ketentuan Undang undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perda nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi,” isi narasi dalam keterangan unggahan @dishubjaksel.
Unggahan video yang memperlihatkan pengendara mobil menggigit tangan petugas Dishub tersebut viral di media sosial.
(cr31/tribun-medan.com)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Viral Medsos
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.