Berita Medan

Proyek Dua Underpass di Kota Medan Belum Masuk Tahap Pelelangan Tender, Ini Penjelasan Kadis SDABMBK

Kadis SDABMBK Medan, Topan Ginting mengatakan pembangunan dua underpass di Kota Medan belum masuk tahap pelelangan tender.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
Dokumen Pemko Medan
Konsep pembangunan dua underpass yang akan dibangun pada bulan juni mendatang. Kadis SDABMBK Medan Topan mengatakan, saat ini pihaknya belum melakukan pelelangan tender. 

Pembangunan dua underpass tersebut yakni di Jalan HM Yamin dan Juanda Kota Medan. 

Dijelaskan Topan, untuk pembangunan dua underpass tersebut akan menggunakan dana APBD Pemko Medan sebesar Rp 400 miliar. 

"Jika tidak ada halangan, dua underpas ini akan mulai dibangun pada Juni mendatang sesuai jadwal yang telah ditetapkan," jelasnya, Rabu (26/4/2023). 

Pengerjaan dua underpass ini dijelaskan Topan, bersifat multiyears. Dengan skema pembayaran APBD Tahun anggaran 2023 dan 2024.

"Untuk total dana pembangunan underpas masing-masing menghabiskan anggaran Rp 200 miliar," jelasnya.

Topan menjelaskan, untuk Pelelangan sudah mulai dilakukan pada awal April lalu. 

"Makanya ini awal Mei pemenang tender akan kita putuskan," ucapnya.

Menurut Topan, pengerjaan dua underpass tersebut akan selesai pada November 2024 mendatang.

"Pasti ada pembebasan lahan. Untuk anggaran itu urusannya ke Dinas PKP2R atau Perkim nantinya," ucapnya.

Dikatakan Topan, pembangunan underpass ini dilakukan guna menghindari kemacetan yang kerap terjadi di dua jalan tersebut.

Baca juga: Bobby Nasution Minta Dinas SDABMBK Perhatikan Aliran Drainase saat Pembangunan 2 Underpass di Medan

"Pada saat pembangunan nanti pastinya akan ada peralihan arus lalu lintas. Nanti kami akan koordinasi dengan Dishub untuk masalah tersebut," jelasnya.

Saat pengerjaan sudah dimulai, Topan juga mengakui akan ada gangguan ultilitas di rumah warga sekitar.

"Maka dari itu saya minta masyarakat bersabar pada saat pembangunan berlangsung nanti. Sebab gangguan seperti kabel telepon, gas, air PDAM itu semua pasti akan terganggu," pungkasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved