Berita Medan
Proyek Dua Underpass di Kota Medan Belum Masuk Tahap Pelelangan Tender, Ini Penjelasan Kadis SDABMBK
Kadis SDABMBK Medan, Topan Ginting mengatakan pembangunan dua underpass di Kota Medan belum masuk tahap pelelangan tender.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Medan Topan Obaja Ginting mengatakan pembangunan dua underpass di Kota Medan belum masuk tahap pelelangan tender.
Padahal, dalam perencaan, dua proyek pembangunan underpass ini akan mulai dilaksanakan pada bulan Juni 2023 mendatang.
Baca juga: Dua Underpass Kota Berbiaya Rp 400 Miliar Dibangun di Jalan Juanda dan Jalan HM Yamin
Menurut Topan, untuk Detail Enginering Desain (DED) dalam dua underpass ini sudah selesai. Hanya saja, pihaknya masih mau mengulas DED tersebut.
"Dua underpass di Kota Medan yang akan kita bangun di Jalan HM Yamin dan Juanda itu belum masuk tahap pelelangan tender. Kita masih mau mereview hasil DED tersebut," jelas Topan saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (10/5/2023).

Menurut Topan, tujuan direview DED tersebut, karena masih ada penyesuaian desain di lapangan nantinya.
"Karena, kita lihat masih ada beberapa bahan dengan harga yang terlalu tinggi. Makanya kita masih mengkaji ulang DED tersebut. Kita maunya bangunanya sesuai standar yang ada," jelasnya.
Disinggung banyaknya warga yang sudah digusur, padahal belum setuju dengan penawaran harga pembebasan lahan, Topan mengatakan, masih tahap diskusi.
"Kalau pembebasan lahan itu hanya ada di Juanda. Kalau HM yamin tidak ada pembebasan lahan. Jadi kalau ada yang menggusur, silahkan lapor ke kami," tegasnya.
Namun, untuk pembebasan lahan di Juanda masih dalam tahap diskusi oleh pihak Dinas Perkim.
"Artinya begini yang namanya pembangunan underpass, tentu harus ada yang dikorbankan. Makanya ada pembebasan lahan," jelasnya.
Topan menjelaskan, pembangunan underpass itu membutuhkan tahapan yang panjang.
"Prosesnya ada visiting studi atau studi kelayakan. Setelah itu akan ada studi dengan pihak terkait. Artinya, memang ada konsekuensi dan dampaknya itu tadi ada pembebasan lahan," jelasnya
Pembebasan lahan ini, kata Topan, sama saja dengan penambahan lahan untuk proyek yang sedang dibangun.
"Makanya pembebasan lahan masih dalam tahap diskusi dengan warga sekitar," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan Topan Ginting mengatakan, pembangunan dua underpass akan dimulai pada Juni 2023 mendatang.
pembangunan dua underpass di Kota Medan
underpass
Dinas SDABMBK
Topan Obaja Ginting
Tribun Medan
tahap pelelangan tender
1.200 Peserta Ikuti Muda Sukses Roadshow Medan 2025, Bahas Kepemimpinan hingga UMKM |
![]() |
---|
Warganet Heboh, Fitur Live TikTok di Indonesia Hilang, Ini Alasan Tiktok |
![]() |
---|
Resmikan Toko ke-200 di Medan, Watsons Hadirkan Lebih Lengkap, Ada Produk Private Label |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah Mulai Naik Rp40 Ribu di Medan, Tapi Pasokan Menurun Drastis |
![]() |
---|
100 Anak Cerebral Palsy Ikuti Edukasi dan Parade Kemerdekaan di Plaza Medan Fair |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.