Berita Medan

Proyek Dua Underpass di Kota Medan Belum Masuk Tahap Pelelangan Tender, Ini Penjelasan Kadis SDABMBK

Kadis SDABMBK Medan, Topan Ginting mengatakan pembangunan dua underpass di Kota Medan belum masuk tahap pelelangan tender.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
Dokumen Pemko Medan
Konsep pembangunan dua underpass yang akan dibangun pada bulan juni mendatang. Kadis SDABMBK Medan Topan mengatakan, saat ini pihaknya belum melakukan pelelangan tender. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -  Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Medan Topan Obaja Ginting mengatakan pembangunan dua underpass di Kota Medan belum masuk tahap pelelangan tender.

Padahal, dalam perencaan, dua proyek pembangunan underpass ini akan mulai dilaksanakan pada bulan Juni 2023 mendatang.

Baca juga: Dua Underpass Kota Berbiaya Rp 400 Miliar Dibangun di Jalan Juanda dan Jalan HM Yamin

Menurut Topan, untuk Detail Enginering Desain (DED) dalam dua underpass ini sudah selesai. Hanya saja,  pihaknya masih mau mengulas DED tersebut. 

"Dua underpass di Kota Medan yang akan kita bangun di Jalan HM Yamin dan Juanda itu belum masuk tahap pelelangan tender. Kita masih mau mereview hasil DED tersebut," jelas Topan saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (10/5/2023).

Pemko Medan membangun underpass di dua lokasi, yakni Jalan HM Yamin dan Juanda.
Pemko Medan membangun underpass di dua lokasi, yakni Jalan HM Yamin dan Juanda. (Dok. Pemko Medan)

Menurut Topan, tujuan direview DED tersebut, karena masih ada penyesuaian desain di lapangan nantinya.

"Karena, kita lihat masih ada beberapa bahan dengan harga yang terlalu tinggi. Makanya kita masih mengkaji ulang DED tersebut. Kita maunya bangunanya sesuai standar yang ada," jelasnya.

Disinggung banyaknya warga yang sudah digusur, padahal belum setuju dengan penawaran harga pembebasan lahan, Topan mengatakan, masih tahap diskusi. 

"Kalau pembebasan lahan itu hanya ada di Juanda. Kalau HM yamin tidak ada pembebasan lahan. Jadi kalau ada yang menggusur, silahkan lapor ke kami," tegasnya.

Namun, untuk pembebasan lahan di Juanda masih dalam tahap diskusi oleh pihak Dinas Perkim.

"Artinya begini yang namanya pembangunan underpass, tentu harus ada yang dikorbankan. Makanya ada pembebasan lahan," jelasnya.

Topan menjelaskan, pembangunan underpass itu membutuhkan tahapan yang panjang. 

"Prosesnya ada visiting studi atau studi kelayakan. Setelah itu akan ada studi dengan pihak terkait. Artinya, memang ada konsekuensi dan dampaknya itu tadi  ada pembebasan lahan," jelasnya 

Pembebasan lahan ini, kata Topan, sama saja dengan penambahan lahan untuk proyek yang sedang dibangun. 

"Makanya pembebasan lahan masih dalam tahap diskusi dengan warga sekitar," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan Topan Ginting mengatakan, pembangunan dua underpass akan dimulai pada Juni 2023 mendatang. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved