Kasus Pencurian
5 Bulan Laporannya Ngendap di Polda Sumut, Korban Minta Polisi Cepat Tetapkan Tersangka
5 bulan kasus yang dilaporkan Harry Jusmahadi atas pencurian isi saldo ATM di Polda Sumut belum juga ditetapkan tersangka, Kamis (11/5/2023).
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - 5 bulan kasus yang dilaporkan Harry Jusmahadi atas pencurian isi saldo ATM di Polda Sumut belum juga ditetapkan tersangka.
Ditemui di Polda Sumut, Harry menuturkan bahwa dirinya diundang penyidik untuk menghadiri gelar perkara.
Namun hingga kini belum ada tindaklanjut kepastian hukum apakah ditetapkan tersangka maupun berdamai.
"Tadi gelar perkara. Di pertemuan itu memang pihak kepolisian ngembalikan kepada saya apakah damai atau lanjut. Tapi mau saya itu lanjut karena uang yang Rp 177 juta itu bukan uang saya. Itu uang adik saya yang diputar jadi modal usaha," ungkapnya, Kamis (11/5/2023).
Masih dikatakan Harry Jusmahadi, ia tetap menuntut istri dan keluarganya untuk bertanggung jawab atas kehilangan uang tersebut.
"Saya tetap menuntut istri dan keluarganya bertanggungjawab atas hilangnya uang saya, karena uang itu juga uang adik saya Aziza Sinaga", ucap Harry di depan ruang Ditkrimum Polda Sumut.
Panggilan kedua ini menurut Harry diupayakan RJ (Restorasi Justice) sebab istri Harry juga hadir, namun dirinya tetap teguh tidak mau berdamai, karena sudah kecewa atas sikap istrinya.
"Saya tetap tidak mau berdamai," Sebut Harry.
Harry didampingi adiknya Aziza Sinaga berharap agar kasusnya lanjut sampai persidangan, dan pelaku dihukum.
Hal terebut dikarenakan uang yang diambil saudara istri Harry adalah milik adiknya Aziza Sinaga yang dikumpulkan dari hasil jeri payah.
"Saya menabung uang itu sedikit demi sedikit, tapi malah diambil si pelaku dan keluarganya, dan tadi ketika diruang Dirkrimum si pelaku mengaku mengambil dan menyetorkan uang tersebut kepada keluarganya," terang Aziza Sinaga.
Aziza juga berharap agar si pelaku cepat ditahan karena tidak ada itikad baik.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Harry Jusmahadi (31), warga Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai Kota, bernasib sial.
Uangnya sebesar Rp 177 juta yang disimpan dalam ATM BCA ludes dikuras istri dan saudara pasangan hidupnya tersebut.
"Uang dalam ATM saya Rp 177 juta tinggal tersisa Rp 24 ribu saja, habis dicuri istri saya dan saudara-saudaranya," kata Harry Jusmahadi beberapa waktu lalu.
Nekat Bobol Rumah Mantan Mertua, Sopir Angkot dan Temannya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Uang Rp 124 Juta Milik PT Gratika |
![]() |
---|
Tampang Pelaku Pencurian Kursi Besi di Taman Siantar, Kini Keduanya Sudah Diamankan |
![]() |
---|
Hamil Tua, Wanita Ini Diajak Suami Mencuri HP, Untung Saja Bisa Melahirkan di Bidan Bukan di Penjara |
![]() |
---|
Pria Ajak Istrinya yang Sedang Hamil 9 Bulan Curi Handphone, Ini Motifnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.