Kasus Pencurian
5 Bulan Laporannya Ngendap di Polda Sumut, Korban Minta Polisi Cepat Tetapkan Tersangka
5 bulan kasus yang dilaporkan Harry Jusmahadi atas pencurian isi saldo ATM di Polda Sumut belum juga ditetapkan tersangka, Kamis (11/5/2023).
"Saya lambat membuat laporan karena sempat menunggu itikad baik pihak keluarga saya, namun ternyata tidak ada," sesalnya.
Kanit IV Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Hery Syofyan ketika dikonfirmasi tentang kasus yang dilaporkan Harry Jusmahadi melalui telepon seluler mengatakan, kasus masih dalam dilakukan.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan. Berdasarkan laporan, penerapan pasalnya 363 juncto 372 KUHP," tandasnya.
(*/tribun-medan.com)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Kasus Pencurian
Nekat Bobol Rumah Mantan Mertua, Sopir Angkot dan Temannya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Uang Rp 124 Juta Milik PT Gratika |
![]() |
---|
Tampang Pelaku Pencurian Kursi Besi di Taman Siantar, Kini Keduanya Sudah Diamankan |
![]() |
---|
Hamil Tua, Wanita Ini Diajak Suami Mencuri HP, Untung Saja Bisa Melahirkan di Bidan Bukan di Penjara |
![]() |
---|
Pria Ajak Istrinya yang Sedang Hamil 9 Bulan Curi Handphone, Ini Motifnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.