Lampu Pocong

Daftar Perusahaan yang Ngerjakan Lampu Pocong dan Harus Mengembalikan Uang Rp 21 Miliar

Proyek gagal lampu hias atau lampu pocong kini tengah menjadi perhatian masyarakat luas, lantaran akan dihapuskan Pemko Medan

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Selasa (9/5) siang. Wali Kota Medan Bobby Nasution akan bentuk tim khusus untuk memberikan sanksi kepada ASN yang terlibat dalam kelalaian pelaksanaan pemasangan lansekap lampu hias (disebut warganet sebagai lampu pocong) di Kota Medan. 

Perusahaan ini mengerjakan lampu pocong untuk ruas Jalan Brigjend Katamso dengan nilai kontrak Rp 3.133.946.168,00.

7. CV Asram

Perusahaan tersebut beralamat di Jalan Baru, Gang Madrasah No 2, Kota Medan.

Perusahaan ini mengerjakan proyek lampu pocong untuk ruas Jalan Ir H Juanda dengan nilai kontrak Rp 3.205.392.252,00.

8. CV Asram 

Perusahaan tersebut beralamat di Jalan Baru, Gang Madrasah No 2, Kota Medan.

Perusahaan ini juga mengerjakan proyek lampu pocong untuk ruas Jalan Suprapto dengan nilai kontrak Rp 804.529.648,00.

Dalam laman LPSE disebutkan bahwa proyek lampu pocong ditenderkan per tiap ruas jalan. 

Sehingga, ada delapan paket sesuai dengan delapan ruas jalan yang dipasang lampu jalan.

Delapan ruas jalan tersebut adalah Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan Tengku Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Diponegoro, Jalan Ir. H. Juanda, dan Jalan Suprapto.

Delapan paket tersebut diberi nama penataan lanskap jalan, sesusai nama jalan masing-masing.

Menariknya, dari delapan ruas jalan tersebut, hanya ada enam perusahaan yang mengerjakan.

Sebab, ada dua perusahaan yang masing-masing memenangkan dua tender sekaligus, yakni Biro Teknik Bangunan yang memenangkan tender di Jalan Diponegoro dan Jalan Putri Hijau.

Kemudian CV Asram yang memenangkan tender di Jalan Ir H Juanda dan Jalan Suprapto.

Harga kontrak terbesar dibuat untuk penataan lanskap Jalan Imam Bonjol yakni Rp 4 miliar.

Sedangkan harga kontrak terkecil dibuat untuk penataan Jalan Suprapto yakni Rp 804 juta.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved