Oknum Jaksa Peras Tersangka
BREKING NEWS: Oknum Jaksa Batubara Diduga Peras Keluarga Tersangka Narkoba Rp 80 Juta, Ini Modusnya
EK, oknum jaksa Kejari Batubara diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka narkoba sebesar Rp 80 juta
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- EK, oknum jaksa Kejari Batubara dituding melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka narkoba.
Tidak tanggung-tanggung, oknum jaksa Kejari Batubara itu dituding melakukan pemerasan hingga Rp 80 juta.
Karena kasus ini, Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumut didesak mengusut tuntas dugaan pemerasan yang dilakukan EK, oknum jaksa Kejari Batubara tersebut.
"Dugaan (pemerasan) ini harus ditindaklanjuti dan diusut tuntas. Proses hukum harus dijalankan, dan proses pelanggaran etik juga berjalan," kata Pengamat Hukum Sumatra Utara, Redyanto Sidi, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Lakalantas di Toba, Mobil vs Sepeda Motor, Polisi: Pemotor Jalani Operasi Kepala, Ini Kronologinya
Redyanto mengatakan, tindakan dugaan pemerasan itu sangat memalukan dan mencoreng nama baik kejaksaan.
Sehingga, oknum jaksa yang diduga melakukan pemerasan itu harus turut diproses hukum.
Sebab, jika oknum jaksa nakal seperti ini tidak diproses hukum, maka akan berdampak pada upaya pemberantasan narkoba.
"Sulitnya memberantas narkoba, salah satunya karena problem seperti ini," terang Redi.
Ia mengatakan, Kejaksaan Tinggi Sumut perlu mengatensi kasus ini.
Baca juga: Penertiban dan Penegakan Tata Tertib, Lapas Labuhan Bilik Laksanakan Penggeledahan Insidentil
"Jika terbukti dan benar adanya, oknum tersebut layak diberhentikan dengan tidak hormat," ucapnya.
Redi juga meminta agar Asisten Pengawas Kejati Sumut untuk mendalami siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
Bahkan, Redi juga meminta agar Kejari Batubara ikut diperiksa dalam kasus ini.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan mengatakan laporan dugaan pemerasan itu sudah diterima pihaknya.
Baca juga: Dugaan Eks Ajudan Gubernur Sumut Jadi Calo Mahasiswa Siluman di USU, Pengamat: Tangkap Saja
"Informasi tersebut telah masuk ke Kejati Sumut. Dari informasi dari Kejari Batubara, diketahui berkas perkara tersebut saat ini di tahap penelitian berkas," kata Yos.
Yos mengatakan, jika nantinya ada informasi mengenai pemeriksaan kasus ini, ia akan menginformasikannya lebih lanjut.
Tribun-medan.com masih berupaya meminta komentar Jaksa Agung RI menyangkut kasus dugaan pemerasan yang ada di Kejari Batubara tersebut.
Ada Rekaman Soal Penyerahan Uang
EK, oknum jaksa Kejari Batubara diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka narkoba.
Dugaan pemerasan itu terungkap dari video yang beredar, saat korbannya marah kepada oknum jaksa Kejari Batubara itu.
Dalam video yang beredar, keluarga korban pemerasan komplain kepada jaksa EK.
Baca juga: 9 Penyidik Dit Res Narkoba Polda Sumut Dilapor Gelapkan 12 Kg Sabu Tangkapan
Namun, karena aksi pemerasan ini mulai terbongkar, jaksa EK mengembalikan uang yang sudah dia terima.
Uang yang sempat dia ambil dari keluarga tersangka narkoba jumlahnya Rp 35 juta.
Kasi Intelijen Kejari Batubara, Doni Harahap ngaku belum tahu soal dugaan pemerasan ini.
"Belum ada dapat info terkait itu," kata Doni, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Atek, Mafia Tanah yang Kabur ke Tiga Negara Akhirnya Diringkus Polda Sumut dan Interpol
Dia lantas meminta Tribun-medan.com memberi tahu, siapa sumber yang membeberkan informasi dugaan pemerasan jaksa EK.
Setelah itu, Doni pun mengaku akan melaporkan dugaan pemerasan ini pada atasannya.
Dalam video yang diterima Tribun-medan.com, keluarga tersangka narkoba diam-diam merekam wajah jaksa nakal tersebut.
Kala itu, pihak keluarga tersangka narkoba menanyakan kepada jaksa EK, bagaimana kelanjutan perkara yang uangnya sudah disetorkan tersebut.
Baca juga: Pengakuan Wanita Bersuami yang Ditiduri Kepala Desa Silau Dunia: Dia Janji Ceraikan Istrinya
"Kemarin sudah saya setor ya bu, ini saya setor lagi Rp 5 juta, jadi semuanya Rp 35 juta," kata ibu tersangka kepada jaksa EK.
Dalam video tersebut, terlihat jaksa EK tidak menyadari bahwa dirinya tengah direkam.
Dirinya hanya mengangguk-anggukkan kepala, sembari mendengarkan ibu tersangka berbicara.
Parahnya lagi, dalam video tersebut, terlihat EK menerima uang pecahan Rp 100 ribu yang diambil dari ibu tersangka dengan tangannya di meja kerja EK.
Baca juga: KPK Periksa Kerugian Negara Proyek Jembatan di Siantar yang Diakali Oknum Jaksa di Kejagung RI
EK bekerja tidak sendiri.
Ia dibantu petugas diduga honorer berinisial B.
Terkait kasus ini, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi Asisten Pengawas Kejati Sumut, termasuk pejabat Kejagung RI.(cr28/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.