Berita Medan
Polisi Sebut USU Pilih Tak Lanjutkan Proses Hukum Peserta UTBK Terciduk Curang yang Libatkan Bimbel
Polda Sumut menyatakan USU memilih tidak melanjutkan proses hukum terhadap peserta curang saat UTBK 2023 yang sempat diamankan.
Penulis: Fredy Santoso |
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan USU, alat komunikasi ini terhubung dengan tempat mereka melakukan bimbingan belajar (Bimbel).
Jadi, mereka diduga berkomunikasi secara intens memakai alat komunikasi yang dipasang ke tubuh, lalu dilapisi pakaian yang dikenakan.
"Alat yang mereka gunakan, pakaian yang digunakan serta keterangan dari beberapa pelaku yang seragam mengarah kepada hal itu. (Terhubung) ke tim bimbel," ucapnya.
Baca juga: Kasus Kecurangan UTBK 2023, Polsek Medan Baru dan USU Malah Saling Buang Badan
Amalia merinci, tujuh peserta yang kedapatan curang saat itu melaksanakan ujian empat di Fakultas Kedokteran, satu Fakultas Keperawatan, satu di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), dan satu peserta dan Fakultas Psikologi.
Sampai saat ini USU masih melaksanakan UTBK hingga 13 Mei 2023 pada gelombang pertama.
Selanjutnya, gelombang kedua akan digelar pada 22 hingga 28 Mei 2023.
UTBK USU sendiri dilaksanakan dalam dua sesi, pagi dan siang dengan total peserta 38.260.
(cr25/tribun-medan.com)
Polda Sumut
Universitas Sumatera Utara
UTBK 2023
Tribun Medan
Kecurangan UTBK SNBT 2023
kecurangan UTBK
Pendaftaran Porkot ke-15 Cabor Akuatik Resmi Ditutup, Kecamatan Medan Belawan Dipastikan Absen |
![]() |
---|
Ditahan 2021 dengan Vonis 10 Tahun, Adelin Lis Akan Bebas Usai Bayar Uang Pengganti |
![]() |
---|
HMI Tuntut Hapus Tunjangan Mewah DPRD Medan, Termasuk Suarakan Gaji Guru |
![]() |
---|
Atasi Banjir, Aparat Kecamatan Diminta Bersihkan Drainase Secara Rutin |
![]() |
---|
Niat Bermain Hujan, Remaja 13 Tahun di Medan Tewas Terbawa Arus Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.