Berita Medan

Polisi Sebut USU Pilih Tak Lanjutkan Proses Hukum Peserta UTBK Terciduk Curang yang Libatkan Bimbel

Polda Sumut menyatakan USU memilih tidak melanjutkan proses hukum terhadap peserta curang saat UTBK 2023 yang sempat diamankan.

Penulis: Fredy Santoso |
HO
Sejumlah alat komunikasi elektronik yang dipakai calon mahasiswa USU saat ujian tulis berbasis komputer (UTBK) 2023. 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan USU, alat komunikasi ini terhubung dengan tempat mereka melakukan bimbingan belajar (Bimbel).

Jadi, mereka diduga berkomunikasi secara intens memakai alat komunikasi yang dipasang ke tubuh, lalu dilapisi pakaian yang dikenakan.

"Alat yang mereka gunakan, pakaian yang digunakan serta keterangan dari beberapa pelaku yang seragam mengarah kepada hal itu. (Terhubung) ke tim bimbel," ucapnya.

Baca juga: Kasus Kecurangan UTBK 2023, Polsek Medan Baru dan USU Malah Saling Buang Badan

Amalia merinci, tujuh peserta yang kedapatan curang saat itu melaksanakan ujian empat di Fakultas Kedokteran, satu Fakultas Keperawatan, satu di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP), dan satu peserta dan Fakultas Psikologi.

Sampai saat ini USU masih melaksanakan UTBK hingga 13 Mei 2023 pada gelombang pertama.  

Selanjutnya, gelombang kedua akan digelar pada 22 hingga 28 Mei 2023.

UTBK USU sendiri dilaksanakan dalam dua sesi, pagi dan siang dengan total peserta 38.260.

(cr25/tribun-medan.com)


 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved