Breaking News

Karo Memilih

H-2 Penutupan Pendaftaran Bacaleg, Baru Empat Parpol Antar Berkas ke KPUD Karo

Hingga hari ini, Jumat (12/5/2023), baru empat partai politik di Kabupaten Karo yang telah mendaftarkan Bacalegnya ke Kantor KPUD Karo.

|
Penulis: Muhammad Nasrul |
Tribun Medan/Muhammad Nasrul
Komisioner KPUD Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan Lotmin Ginting, saat ditemui di Kantor KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, Jumat (12/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Hingga H-2 jelang penutupan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), baru empat Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan Bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karo.

Amatan www.tribun-medan.com, para pengurus parpol baru terlihat datang ke KPUD Karo membawa berkas pendaftaran pada Kamis (11/5/2023) kemarin.

Baca juga: KPUD Karo Ingatkan Parpol Jangan Ulur Waktu Daftarkan Bacaleg, Batas Pendaftaran 14 Mei 2023

Untuk partai pertama yang datang menyerahkan berkas, datang dari DPD Partai Nasdem kemudian disusul oleh Partai Hanura.

Selanjutnya, hari ini pihak KPUD Karo juga menerima berkas dari dua Parpol lagi yaitu PAN dan PKS.

"Ya memang sampai hari ini, kita dari KPUD Karo baru menerima empat Parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg," ujar Komisioner KPUD Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan Lotmin Ginting, saat ditemui di Kantor KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, Jumat (12/5/2023).

Dijelaskan Lotmin, hingga saat ini sudah ada beberapa pengurus Parpol lainnya yang sudah berkoordinasi dengan pihak KPUD Karo untuk persiapan mendaftar.

Ketika ditanya perihal kendala yang dialami oleh Parpol, Lotmin menjelaskan kebanyakan pihak Parpol mengaku masih terkendala pengurusan administrasi kelengkapan pendaftaran.

"Misalnya pengurusan kelengkapan dokumen kesehatan, karena di sini kan enggak lengkap seperti keterangan sehat rohani. Kemudian ada beberapa faktor lain yang sifatnya administrasi," ucapnya.

Diketahui, untuk Parpol yang ikut dalam kontestasi Pemilu 2024 di Kabupaten Karo sebanyak 18 Parpol.

Sehingga, terhitung saat ini tinggal 14 Parpol lagi yang belum menyerahkan berkasnya ke KPUD Karo.

Baca juga: Hari ke-11, KPUD Karo Terima Pendaftaran dari 2 Partai, Nasdem dan Hanura

Untuk itu, Lotmin kembali mengajak kepada Parpol untuk segera mendaftarkan Bacalegnya sebelum batas waktu pendaftaran.

Pasalnya, jika nantinya saat mendaftar di akhir waktu dan diperiksa ternyata ada berkas yang belum lengkap maka ditakutkan tidak ada kesempatan untuk melakukan perbaikan.

(mns/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved