Mendadak KPK Hentikan Pemeriksaan Harta Kekayaan ABKP Achiruddin Hasibuan, Kenapa ?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan pemeriksaan harta AKBP Achiruddin Hasibuan.
TRIBUN-MEDAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan pemeriksaan harta AKBP Achiruddin Hasibuan.
KPK menyatakan tidak lagi melakukan klarifikasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Hal itu karena alat bukti gratifikasi untuk menjerat AKBP Achiruddin Hasibuan sudah ditemukan.
Diketahui, Polda Sumatra Utara (Sumut) sudah menemukan alat bukti gratifikasi untuk menjerat Achiruddin.
"Karena berdasarkan koordinasi dengan Kapolda Sumut telah ditemukan bukti penerimaan gratifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsinya," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati.
"Sehingga, tidak diperlukan pemeriksaan terpisah oleh KPK atas LHKPN yang bersangkutan," sambungnya.
Baca juga: Tak Disangka KPK Batalkan Periksa Laporan Harta AKBP Achiruddin Hasibuan, Ini Penyebabnya
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyatakan, tidak perlu memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) AKBP Achiruddin Hasibuan.
Adapun AKBP Achiruddin merupakan perwira menengah Polda Sumatera Utara (Sumut) yang disorot karena memamerkan kendaraan mewah. Padahal, barang mewah itu tidak ada di LHKPN.
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, keputusan untuk tidak mengklarifikasi LHKPN itu karena pihak Polda Sumut telah menemukan tindak bukti penerimaan korupsi AKBP Achiruddin.
“Telah ditemukan bukti penerimaan gratifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsinya, sehingga, tidak diperlukan pemeriksaan terpisah oleh KPK atas LHKPN yang bersangkutan,” kata Ipi.
Ipi mengungkapkan, keputusan tersebut merupakan kesepakatan Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Keputusan ini diambil setelah kedua lembaga tersebut melakukan koordinasi dengan Polda Sumut secara terpisah.
Salah satu tujuan klarifikasi LHKPN yakni untuk mengungkap apakah pejabat tersebut menerima atau melakukan korupsi.
Meski demikian, kata Ipi, KPK akan tetap membantu penanganan perkara rasuah AKBP Achiruddin Hasibuan.
“KPK akan me-support data, seperti transaksi keuangan dan informasi lainnya yang dibutuhkan dalam penanganan perkara tersebut,” kata dia.
KPK
KPK hentikan periksa harta AKBP Achiruddin
AKBP Achiruddin Hasibuan
Kapolda Sumut
alat bukti gratifikasi untuk menjerat Achiruddin
Dansat Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Pembangunan Rumah Dinas & Ketahanan Pangan Brimob |
![]() |
---|
Terbongkar Korupsi Makanan Bayi di Kemenkes, Pantas Angka Stunting Tinggi, Biskuit Isi Gula Tepung |
![]() |
---|
Surya Paloh Tak Terima Bupati Abdul Azis Disebut Kena OTT, Perintahkan Fraksi Nasdem Panggil KPK |
![]() |
---|
Ditangkap Usai Rakernas Nasdem, Bupati Koltim Abdul Azis Tetap Bantah Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Rekam Jejak Heri Gunawan, Anggota DPR RI dari Gerindra Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.