Tak Disangka KPK Batalkan Periksa Laporan Harta AKBP Achiruddin Hasibuan, Ini Penyebabnya
Terkini kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) AKBP Achiruddin Hasibuan . . .
Terkait dengan dugaan TPPU, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara tengah bekerja sama dengan pihak PPATK.
Polda Sumut telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada PPATK.
"Penyidik Dirkrimsus akan melapisinya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menyangkut harta kekayaan yang diperoleh dari imbalan atau penerima hadiah yang tidak benar tersebut. Kita sedang bekerja sama dengan PPATK melalui SPDP yang kita kirim melalui online, " ujar Panca.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengumumkan hasil putusan sidang kode etik profesi AKBP Achiruddin.
Ayah dari tersangka penganiayaan Aditya Hasibuan itu dinyatakan dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri pada selasa (2/5/2023).
AKBP Achiruddin Hasibuan diputus terbukti melanggar kode etik profesi polri, dengan Pasal yang di persangkaan yakni Pasal 5, 8, 12 dan 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.
AKBP Achiruddin Hasibuan dinilai telah melanggar etika kepribadian, melanggar etika kelembagaan, dan etika kemasyarakatan.
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Tak Disangka KPK Batalkan Periksa Laporan Harta AKBP Achiruddin Hasibuan, Ini Penyebabnya
Laporan Harta AKBP Achiruddin Hasibuan
AKBP Achiruddin
Achiruddin Hasibuan
KPK
Tribun-medan.com
Polda Sumut
Respon Kilat Polda Sumut Saat Dua Pembalap F1 Powerboat Alami Kecelakaan di Danau Toba |
![]() |
---|
KELAKUAN Harmini Guru SD Hendak Cekik Siswanya Saat Upacara, Ternyata Kerap Berulah |
![]() |
---|
Polri Apresiasi Prestasi Taekwondo Pelajar Sergai, Ipda Brimen: Mereka Inspirasi Lingkungan |
![]() |
---|
Polri dan Mahasiswa UNIVA Bersihkan Makam Kerajaan Bedagai, Napas Sejarah Dihidupkan Kembali |
![]() |
---|
Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Gerebek Sarang Narkoba: Gubuk Transaksi Dibakar, Dua Pria Diciduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.