Berita Medan

Proyek Lampu Hias Dilanjutkan, Konsep dan Nama Proyek Berbeda, Begini Penjelasan Dinas SDABMBK Medan

Dinas SDABMBK Medan akan melanjutkan pengerjaan proyek lampu hias dengan nama dan konsep yang berbeda dari proyek yang dinyatakan gagal oleh Wali Kota

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (11/5) sore. Ada enam perusahaan yang menangani pembangunan lanskap lampu hias (lampu pocong), tiga dari enam perusahan tersebut bentuk fisik kantornya berupa rumah tinggal warga dan harus bertanggung jawab mengembalikan uang proyek gagal sebesar Rp 21 miliar. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Bidang Bina Kontruksi Dinas Sumber Daya Alam Bina Marga Bina Konstruksi (Kabid SDABMBK) Kota Medan, Fakhrul mengatakan, proyek lansekap lampu hias (lampu pocong) akan tetap dilanjutkan. 

Dijelaskan Fakhrul, untuk kapan pastinya proyek tersebut dilanjutkan masih didiskusikan dengan Pemko Medan. 

Baca juga: Begini Kondisi Kantor Perusahaan Tangani Proyek Lampu Pocong, Ada yang Ngaku Perusahaannya Dipinjam

Fakhrul menjelaskan proyek lampu hias tersebut nantinya akan dinamakan lampu trotoar dengan konsep yang juga berbeda. 

"Iya benar, tapi saat ini kami masih dalam tahap evaluasi. Sebab dari data sebelumnya ada 10 ruas jalan yang dipasang lampu pocong itu. Setelah evaluasi baru nanti rencananya proyek itu akan dilanjutkan dengan konsep yang berbeda," jelasnya saat dikonfirmasi,  Sabtu (13/5/2023).

Menurut Fakhrul, usai dinyatakan proyek lampu hias tersebut gagal, pihaknya masih fokus evaluasi.

"Kita fokus pada evaluasi perencanaan lansekap yang akan kita lanjutkan ini. Pastinya harus lebih matang kembali persiapannya," jelasnya. 

Fakhrul mengungkapkan, untuk konsep pembangunan lansekap lampu hias terbaru, berbeda jauh dengan proyek yang dinyatakan gagal oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.

"Saya pastikan beda jauh dari yang sebelumya," ucapnya.

Fahrul menerangkan, proyek lampu hias yang dipegangnya akan mampu menerangi jalan hingga 360 derajat.

"Proyek kita ini bukan lampu jalan ya tapi lampu trotoar. fungsinya, menerangi jalan sebanyak 360 derajat. Sifat proyek ini street furniture dan ini sudah lama didiskusikan," jelasnya.

Disinggung, apakah proyek lampu hias yang dipegangnya nanti juga berada di 10 ruas jalan, Fakhrul memastikan tidak.

"Tidak sama, karena kita mau evaluasi ruas jalan ini. Sebab kemarin 10 ruas jalan itu ada yang milik Provinsi dan lain-lain. makanya, terkait jalan kita evaluasi ulang juga," paparnya.

Untuk diketahui, pada Selasa (9/5/2023), Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, proyek ribuan lansekap lampu hias (lampu pocong) gagal dan akan dilakukan pembongkaran.

Bobby Nasution mengatakan, Pemko Medan akan segera menagih anggaran yang telah terpakai untuk proyek lansekap lampju hias kepada kontraktor pemegang proyek.

"Jadi tidak ada proyek lansekap atau lampu yang sering disebut warganet lampu pocong lagi. Ini kita sebut proyek gagal dan akan dihapus dari program kita. Selanjutnya, kita akan tagih seluruh anggaran APBD yang digunakan untuk proyek ini kepada pemegang tender," jelasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved