Berita Medan
Proyek Lampu Hias Dilanjutkan, Konsep dan Nama Proyek Berbeda, Begini Penjelasan Dinas SDABMBK Medan
Dinas SDABMBK Medan akan melanjutkan pengerjaan proyek lampu hias dengan nama dan konsep yang berbeda dari proyek yang dinyatakan gagal oleh Wali Kota
|
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (11/5) sore. Ada enam perusahaan yang menangani pembangunan lanskap lampu hias (lampu pocong), tiga dari enam perusahan tersebut bentuk fisik kantornya berupa rumah tinggal warga dan harus bertanggung jawab mengembalikan uang proyek gagal sebesar Rp 21 miliar.
Bobby Nasution mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan dari Inspektorat terkait fisik lampu pocong juga sudah keluar.
Baca juga: Tender Proyek Lampu Pocong Sarat Dugaan Permainan, KPPU: Ada Persekongkolan
"Hasil pemeriksaan dari Inspektorat sudah keluar. Inspektorat meminta kepada dinas terkait untuk melakukan penagihan secara menyeluruh. Karena kami anggap proyek ini total los," ungkapnya.
Dijelaskan Bobby, proyek ini gagal dikarenakan pembangunan tidak sesuai dengan konsep yang ditetapkan.
"Karena seharusnya proyek ini dilakukan pembenahan trotoar terlebih dahulu. Tetapi, yang terjadi malah sebaliknya dan tidak sesuai perencanaan," jelasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Medan
Tanoto Foundation Adakan FGD, Dorong Literasi dan Numerasi di Sumut |
![]() |
---|
2 Siswa SD Santo Nicholas Medan Raih Emas Olimpiade Matematika Internasional, Diapresiasi Wali Kota |
![]() |
---|
1.000 Mahasiswa UNPRI Ikuti Kuliah Umum Ketua Mahkamah Agung RI |
![]() |
---|
ASB Rilis Buku Advokasi HKSR, Suara Remaja Soal Hak Kesehatan Reproduksi |
![]() |
---|
Trend Baru Nongkrong Sehat, Wali Kota Nikmati UMKM Jamu Rempah-rempah Kekinian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.