Breaking News

Berita Medan

Proyek Lampu Hias Dilanjutkan, Konsep dan Nama Proyek Berbeda, Begini Penjelasan Dinas SDABMBK Medan

Dinas SDABMBK Medan akan melanjutkan pengerjaan proyek lampu hias dengan nama dan konsep yang berbeda dari proyek yang dinyatakan gagal oleh Wali Kota

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (11/5) sore. Ada enam perusahaan yang menangani pembangunan lanskap lampu hias (lampu pocong), tiga dari enam perusahan tersebut bentuk fisik kantornya berupa rumah tinggal warga dan harus bertanggung jawab mengembalikan uang proyek gagal sebesar Rp 21 miliar. 

Bobby Nasution mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan dari Inspektorat terkait fisik lampu pocong juga sudah keluar. 

Baca juga: Tender Proyek Lampu Pocong Sarat Dugaan Permainan, KPPU: Ada Persekongkolan

"Hasil pemeriksaan dari Inspektorat sudah keluar. Inspektorat meminta kepada dinas terkait untuk melakukan penagihan secara menyeluruh. Karena kami anggap proyek ini total los," ungkapnya.

Dijelaskan Bobby, proyek ini gagal dikarenakan pembangunan tidak sesuai dengan konsep yang ditetapkan.

"Karena seharusnya proyek ini dilakukan pembenahan trotoar terlebih dahulu. Tetapi, yang terjadi malah sebaliknya dan tidak sesuai perencanaan," jelasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved