Tilang Manual Kembali Berlaku
WASPADA! Tilang Manual Kembali Berlaku di Sejumlah Titik di Ibukota
Tilang manual kembali berlaku di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta. Polisi menindak para pengendara yang melanggar jalur Transjakarta.
Editor:
M.Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.COM - Tilang manual kembali berlaku di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta.
Hal tersebut tampak di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/5).
Polisi menindak para pengendara yang melanggar, termasuk yang melalui jalur Transjakarta.
Para pelanggar diberikan sanksi tilang manual oleh petugas dari Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Tak sedikit pengendara motor yang panik lantas memutar balik kendaraan.
Tilang manual kembali diberlakukan setelah sebelumnya terdapat sistem tilang elektronik. (*)
Tags
tilang manual
DKI Jakarta
Pondok Indah
Kebayoran Lama
Jakarta Selatan
Transjakarta
Polda Metro Jaya
tilang elektronik
Berita Terkait: #Tilang Manual Kembali Berlaku
Longsor Proyek Terowongan PLTMH di Karo, Lima Pekerja jadi Korban, 2 di Antaranya Meninggal |
![]() |
---|
Tak Lulus SMA karena Dibully Teman Sekelas, Kini Baek Kh Berusia 12 Tahun Berjuang Masuk Oxford |
![]() |
---|
BERIKUT BESARAN Kenaikan Gaji ASN 2025: Mulai dari Golongan i, ii, iii, dan iv |
![]() |
---|
LINK Live Streaming Gratis Arsenal Vs Man City Jam 22.30 WIB, Akses di Sini Nonton Big Match |
![]() |
---|
SOSOK Bripka Allex Sander Polisi di Riau Ditangkap Kasus Peredaran Narkoba, Barang Bukti 1 Kg Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.