Tilang Manual Kembali Berlaku

WASPADA! Tilang Manual Kembali Berlaku di Sejumlah Titik di Ibukota

Tilang manual kembali berlaku di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta. Polisi menindak para pengendara yang melanggar jalur Transjakarta.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Tilang manual kembali berlaku di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta.

Hal tersebut tampak di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/5).

Polisi menindak para pengendara yang melanggar, termasuk yang melalui jalur Transjakarta.

Para pelanggar diberikan sanksi tilang manual oleh petugas dari Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Tak sedikit pengendara motor yang panik lantas memutar balik kendaraan.

Tilang manual kembali diberlakukan setelah sebelumnya terdapat sistem tilang elektronik. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved