Proyek Lampu Pocong
Proyek Lampu Pocong Tetap Lanjut, Tapi Ganti Nama, Ada Isu tak Sedap Seret Nama Wali Kota Medan
Proyek lampu pocong yang sebelumnya dinyatakan gagal oleh Pemko Medan tetap dilanjutkan dan diganti nama
Disinggung mengenai adanya peran 'orang dekat' Wali Kota Medan yang kabarnya mengerjakan proyek ini, Topan enggan mengomentarinya lebih jauh.
"Sebaiknya cari info yang benar. Jangan sampai kita dipersoalkan sama orang," katanya.
Sejak kasus lampu pocong ini bergulir, ada kabar yang menyebutkan bahwa 'orang dekat' Wali Kota Medan ini yang diduga menyewa perusahaan untuk mengerjakan proyek gagal tersebut.
Baca juga: Daftar Perusahaan yang Ngerjakan Lampu Pocong dan Harus Mengembalikan Uang Rp 21 Miliar
Sebelum proses tender, 'orang dekat' Wali Kota Medan itu disebut-sebut memberikan iming-iming pada pemilik perusahaan akan mendapatkan keuntungan yang besar bila terlibat dalam pengerjaan proyek lampu pocong dimaksud.
Karena tergiur dengan bujuk rayu itu, sejumlah pemilik perusahaan kemudian memberikan nama perusahaannya dicatut sebagai pihak yang mengerjakan proyek ini.
Sayangnya, proyek dengan pagu Rp 25 miliar, yang kemudian sudah menghabiskan anggaran Rp 21 miliar ini dinyatakan sebagai proyek gagal oleh Bobby Nasution.
Baca juga: BOBBY NASUTION Ultimatum Kontraktor Lampu Pocong untuk Kembalikan Uang Rp 21 Miliar
Sebab, sejak dibangun, banyak kritik yang masuk terhadap Pemko Medan.
Setelah dinyatakan sebagai proyek gagal, seluruh kontraktor atau pemegang proyek diminta oleh Bobby Nasution mengganti uang Rp 21 miliar yang sudah habis dipakai.
KPPU Curiga Ada Permainan
Kepala Kantor Wilayah I KPPU Kota Medan, Ridho Pamungkas mengatakan bahwa tender proyek lampu hias atau lampu pocong sarat permainan.
Dari sisi persaingan usaha, ada indikasi ketidakberesan soal perusahaan yang namanya dicatut sebagai pemegang proyek.
"Yang terjadi, praktik ini tidak akan mendorong tumbuhnya daya saing pelaku usaha, tidak menghasilkan pemenang yang mampu dan profesional," kata Ridho, Jumat (12/5/2023).
Baca juga: Usai Mutilasi Bos, Husein Ngaku Happy-Happy Dengan Kawan Hingga Sewa PSK
Ia menilai, pemenang tender hanya mendaftar di paket yang dia menangkan, dan tidak ada peserta lain yang memasukan penawaran harga selain pemenang.
"Sehingga tidak ada persaingan. Hal tersebut bisa jadi terkait dengan adanya sistem pinjam nama perusahaan," katanya.
Atas kasus tersebut, Ridho mengatakan hal itu lazim dilakukan secara tender dan dokumen.
"Dalam praktiknya memang lazim dilakukan, karena secara persyaratan tender dan dokumen, pokja akan sulit mengetahui mana perusahaan yang dipinjam dan yang ikut sendiri," ucapnya.
Baca juga: Anak Nikita Mirzani Ngaku Malu dengan Tabiat Ibunya, Ogah Jelek-jelekkan Antonio Dedola: Dia Baik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.