Berita Viral
BOS yang Rayu AD Ngamar demi Kontrak Ternyata Dosen Teknik di UPB, Hilang saat Kasus Viral
Tak disangka-sangka, ternyata bos yang ajak karyawati ngamar bareng untuk perpanjangan kontrak tersebut juga merangkap sebagai dosen.
TRIBUN-MEDAN.com - Tak disangka-sangka, ternyata bos yang ajak karyawati ngamar bareng untuk perpanjangan kontrak tersebut juga merangkap sebagai dosen.
Tak tanggung-tanggung, ia diketahui merupakan dosen teknik industri di Universitas Pelita Bangsa.
Buntut kasus ajakan staycation viral, bos perusahaan berinisial HK itu diberhentikan sementara dari kampus.
HK disebut pasrah menerima sanksi itu. Ia menerima keputusan kampus tanpa pembelaan.
Selain itu, terungkap pula sang dosen tak lagi mengajar mata kuliah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) setelah kasus staycation viral di media sosial pada Minggu (30/4/2023).
Terungkapnya HK sebagai dosen di Universitas Pelita Bangsa dibenarkan Rektor UPB Hamzah Muhammad Mardi Putra.
HK baru mengajar di UPB pada September 2022 lalu. Ia mengajar mahasiswa yang masih duduk di semester pertama hingga enam di kampus yang berlokasi di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Ya benar, beliau (HK) itu dosen di sini. Yang bersangkutan mengajar di teknik industri. Ya dia itu memang belum setahun mengajar, jadi memang dosen baru, masih mengajar di matkul umum," Hamzah di kampusnya, Senin (15/5/2023).
Hamzah mengakui UPB merasa dirugikan akibat kasus dugaan staycation yang secara tak langsung juga berdampak pada kepentingan yayasan.
Hamzah mengakui UPB merasa dirugikan akibat kasus dugaan staycation yang secara tak langsung juga berdampak pada kepentingan yayasan.
"Kami menyesalkan adanya pencemaran nama baik UPB sebagai dampak pemberitaan yang beredar perihal kasus Staycation," tuturnya
Hamzah menjelaskan awalnya pihak kampus tak menyadari bahwa HK tersandung kasus hukum dugaan staycation hingga netizen mengungkap sosok HK di media sosial.
Diketahui bahwa identitas HK diungkap oleh netizen pada Sabtu (13/5/2023) lalu, di mana disebutkan bahwa selain menjadi manajer di PT Ikeda, HK ternyata juga berprofesi sebagai dosen di UPB.
"Kami sendiri baru tahu. Pada saat nama kampus Pelita Bangsa ini dikaitkan di media sosial pada hari Sabtu kemarin, baru siang tadi kami panggil yang bersangkutan ke kampus," tutur Hamzah.
Dalam kesempatan tersebut, para petinggi kampus sama sekali tak menyinggung terkait permasalahan hukum yang menyeret HK.
Hamzah mengungkapkan perbincangan siang tadi hanya dalam rangka menyampaikan kepada HK bahwa pihak kampus merasa dirugikan akibat secara tak langsung terseret dalam kasus dugaan staycation.
"Kami menyampaikan ke yang bersangkutan bahwa kami menyayangkan bahwa UPB terdampak akibat kasus ini. Kami dalam rangka tabayun dan memang masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian," katanya.
Meski begitu, pihaknya menghormati proses hukum yang kini masih bergulir di kepolisian. Oleh sebab itu, Hamzah secara resmi menerbitkan surat keputusan rektor yang memutuskan HK diberhentikan sementara waktu menjadi dosen di kampusnya.
"Tapi kami tak tinggal diam, untuk sementara kasusnya berproses di kepolisian, kami berhentikan sementara per hari ini," ucap Hamzah.
Sementara itu, Direktur Marketing dan Komunikasi Universitas Pelita Bangsa Agung Yannesa menyatakan dalam pertemuan itu, HK disebut menerima keputusan pihaknya tanpa pembelaan.
"Jadi tadi kami ketemu, langsung sampaikan poin-poin penting bahwa kampus terdampak karena dikait-kaitkan atas kasusnya. Beliau bisa menerima, diam dan tak ada pembelaan," ujar Agung.
Menghilang Saat Kasus Viral
Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa Bobby Mangapul Manik (25) mengaku pernah diajar oleh pelaku staycation berinisial HK.
Mahasiswa yang masih duduk di semester enam ini, menjelaskan HK mengajar mata kuliah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada prodi Teknik Industri Fakultas Teknik.
"Iya, saya pernah masuk kelasnya, mata kuliah K3," ungkap Bobby di lokasi, Senin (15/5/2023).
Bobby menyatakan mengetahui mengenai kasus dugaan staycation untuk memperpanjang kontrak kerja yang viral di media sosial.
Namun demikian, ia tak menyangka bahwa HK menjadi terduga pelaku atas laporan kasus yang dilayangkan oleh karyawati berinisial AD.
"Ya kasusnya tahu, tapi tahunya manajer perusahaan. Enggak nyangka kalau ngajar juga di sini," katanya.
Ia menambahkan setelah kasus staycation viral di media sosial pada Minggu (30/4/2023), hingga kini HK tak pernah lagi mengajar di mata kuliah K3.
Bahkan dua orang mahasiswa sempat menanyakan kabar HK melalui aplikasi pesan singkat. Namun tak dibalas oleh pelaku yang seolah-olah menghilang tanpa kabar.
"Terkahir kali masuk kelas itu dua minggu yang lalu. Pas rame itu, tiba-tiba menghilang kabarnya. Dichat sama perwakilan mahasiswa di kelas saja hilang. Setelah viral sudah enggak pernah ngajar lagi. Sudah dua minggu," ungkap Bobby.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
| Detik-detik Eks Bupati Dharmasraya Diamankan Massa, Dituduh Menyimpang Bersama Pria di Kamar Hotel |
|
|---|
| BUNTUT Catcalling Atau Goda Wanita di Trotoar, Oknum Brimob Diperiksa Propam Polda Metro Jaya |
|
|---|
| PELAKU Perusakan Pos Lantas Tewas Ditembak Polisi di OKU, Ayah Korban: Dia Gila. . . |
|
|---|
| PRABOWO Sebut Sah Saja Menitipkan Orang Dekat untuk Diloloskan Ikut Sekolah Perwira Polisi |
|
|---|
| MAKIN MELUAS Kendaraan Brebet Usai Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Jatim, Ini Tanggapan Bahlil |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.