Berita Viral
Geger Utang Pemerintah Disebut Tembus Rp 17.500 T, Kemenkeu Turun Tangan : Bombastis dan Menyesatkan
Unggahan mengenai utang pemerintah tengah menjadi perbincangan publik di media sosial. Kemenkeu pun turun tangan dan langsung merespons utang tersebut
Menurutnya, utang BUMN tidak masuk ke dalam kategori kewajiban kontijensi.
Pasalnya, BUMN merupakan kekayaan negara yang dipisahkan menurut UU Keuangan Negara.
"Utang BUMN tentu menjadi kewajiban BUMN, bukan kewajiban Pemerintah Pusat, termasuk untuk pembayaran pokok utang dan bunganya," ucap dia.
Kondisi tidak menentu, pemerintah hati-hati soal utang
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, pengadaan utang pemerintah selalu dilakukan dengan hati-hati.
Di tengah kondisi perekonomian global yang tidak menentu, realisasi penarikan utang pemerintah masih terukur dengan baik.
"Pengadaan utang tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dengan kondisi pasar dan kas pemerintah yang saat ini cukup tinggi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK, Senin (8/5/2023) dikutip dari Kompas.com
(*/Tribun-Medan.com)
Baca juga: KONDISI Terkini Habib Bahar Bin Smith Usai Dikabarkan Ditembak OTK di Bogor, Luka di Bagian Perut
Baca juga: Jaksa Agung Cuma Tindak Satu Jaksa Nakal Saja, Padahal di Sumut Masih Banyak yang Menyimpang
utang pemerintah
nilai utang pemerintah menembus Rp 17.500 triliun
Kementerian Keuangan
Bombastis dan menyesatkan
Sri Mulyani Indrawati
SELURUH Hak yang Melekat pada Eko Patrio, Uya Kuya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Dihentikan DPR RI |
![]() |
---|
PEMBELAAN AKBP Harry Azhar Kapolres Sinjai Diduga Pukul Pendemo Pakai Tongkat: Mau Nenangkan |
![]() |
---|
PILU Ayi Bayinya Meninggal karena Diare Usai Disuruh Nunggu Seharian, Tekan Bel Perawat Tak Datang |
![]() |
---|
JAWABAN Jaksa Agung soal Eksekusi Silfester Matutina yang Mangkrak 6 Tahun: Kita Terus Mencari |
![]() |
---|
Harmini Guru SD yang Cekik Siswa Dinyatakan Gangguan Jiwa, Begini Nasibnya Kini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.