Sergai Memilih

KPU Sergai Kembalikan Berkas Bacaleg Partai Gelora, 16 Partai Lanjut Verifikasi Administrasi

Sementara itu Ketua Partai Gelora Serdang Bedagai Dedy Mariadi mengaku adanya kendala pengiriman administrasi pendaftaran dalam Silon. 

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Ketua KPU Serdang Bedagai, Fuad Hasan Lubis saat diwawancarai pada Senin (15/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai mengembalikan berkas bakal calon legislatif dari Partai Gelora

Hingga batas pendaftaran terakhir, sebanyak 16 partai memasuki tahap verifikasi administrasi. Sementara partai Garuda tidak mendaftar Bacaleg hingga batas terakhir. 

"Ada 17 partai yang mendaftar, 16 masuk dalam proses verifikasi administrasi sementara partai Garuda tidak mendaftar calonnya,  sementara partai Gelora dikembalikan karena tidak lengkap," kata Ketua KPU Sergai Fuad Hasan Lubis, Senin (15/5/2023). 

Fuad mengatakan, berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023, pengembalian berkas Bacaleg hingga Minggu (14/5/2023) pada pukul 23:59 WIB. 

Partai Gelora sebut Fuad tidak melengkapi dokumen hingga tenggat waktu sebagaimana diatur dalam peraturan. 

Selain mendaftar pada akhir batas waktu yang ditentukan, partai Gelora terkendala mengirim data kedalam sistem informasi pencalonan. 

"Jadi mereka harus mengupload data ke dalam Silon melalui manual sehingga memerlukan waktu yang lebih lama. Jadi tidak dapat mengirimkan administrasi hingga batas waktu yang ditentukan," kata Fuad. 

"Karena akhir akhir masa pendaftaran, pengajuan bakal calon tidak diterima. Partai Gelora pengajuan dikembalikan kemungkinan mereka tidak akan ikut pemilihan DPRD. Kecuali nanti ada Keputusan Bawaslu atau PTUN, " sambung Fuad. 

Sementara itu Ketua Partai Gelora Serdang Bedagai Dedy Mariadi mengaku adanya kendala pengiriman administrasi pendaftaran dalam Silon. 

Kendala pengiriman berkas membuat partai Gelora Sergai harus mengirimkan syarat pendaftaran secara manual

"Jadikan sistem kita yang memasukan administrasi ke Silon itu DPN. Tapi saat mau didaftarkan tidak bisa sistemnya macet, itu masalahnya" kata Dedy. 

"Data data yang ada kan itu ada di Silon pusat kita juga tidak bisa input itu sembarangan," tutupnya. 

Di hari terakhir pendaftaran, sebanyak 11 partai menyerahkan berkas Bacaleg. Partai Bulan Bintang menjadi yang terkahir mendaftar ke KPU Sergai. 


Adapun 16 partai politik yang mendaftar ke KPU Sergai :


1. PDIP

2. Nasdem. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved