Tarigf Tol

Tarif Tol Medan-Binjai Naik Mulai 18 mei 2023, Simak Rincian Harganya

Rencananya tarif tol Medan-Binjai akan naik mulai 18 Mei 2023. Simak rincian harga tarif tol terbarunya

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
ILUSTRASI - Gerbang Tol Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara. Tarif tol Medan-Binjai naik resmi diberlakukan per 18 Mei 2023. 

TRIBUN-MEDAN.COM,BINJAI - PT Hutama Karya. selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Tol Medan-Binjai (Mebi) akan menaikkan tarif tol Medan-Binjai.

Penyesuaian kenaikan tarif tol medan-Binjai ini akan berlaku mulai 18 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro menyampaikan, bahwa penyesuaian tarif tol Medan-Binjai telah sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif tol, terlebih telah mengalami penundaan hingga 2-3 kali dari jadwal seharusnya.

Baca juga: Daftar Lengkap Tarif Tol Medan-Binjai tiap Golongan, Resmi Naik Mulai 18 Mei 2023

"Tol Mebi mulai beroperasi sejak tahun 2017, dimana sesuai regulasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sesuai laju inflasi sehingga seharusnya telah dilakukan penyesuaian tarif sejak tahun 2019. Namun, adanya pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30 persen pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian," ujar Koentjoro, Senin (15/5/2023). 

Lanjut Koentjoro menjelaskan bahwa, perusahaan telah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif kepada masyarakat, termasuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) Internal virtual terbatas sosialisasi penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar bersama dengan regulator, stakeholder serta Key Opinion Leader (KOL).

Baca juga: Mayoritas Partai Politik Memilih Daftarkan Bacalegnya ke KPU Sumut di Batas Akhir Pendaftaran

"Kami berdiskusi dan mendapatkan banyak masukan dan dukungan atas penyesuaian tarif tol Medan-Binjai, dengan harapan peningkatan level of service Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif," tutup Koentjoro.

Dengan penyesuaian tarif yang berlaku, Hutama Karya mengimbau kepada pengguna Jalan Tol Mebi untuk memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melakukan perjalanan dan segera top-up Kartu UE jika saldo kurang agar tidak menyebabkan antrian di gerbang tol.

Serta mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol, bahwa keselamatan adalah nomor satu.

Adapun besaran tarif :

- Tanjung Mulia tujuan Helvetia 

Golongan I (semula) Rp 2.500 menjadi Rp 10.500

Golongan II & III (semula) Rp 4.000 menjadi Rp 16.000

Golongan IV & V (semula) Rp 5.500 menjadi Rp 21.500

- Tanjung Mulia tujuan Semayang 

Golongan I (semula) Rp 9.000 menjadi Rp 20.000 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved