Breaking News

Tebingtinggi Memilih

Tiga Parpol di Tebingtinggi Tak Penuhi Syarat Bacaleg, 15 Partai Lanjut Tahap Verifikasi

Tiga dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 tidak mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU Tebingtinggi. 

|
Penulis: Anugrah Nasution |
HO
Suasana kantor KPU Tebingtinggi saat pendaftaran bakal calon anggota legislatif oleh partai politik. 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Tiga dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 tidak mendaftarkan bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebingtinggi. 

Tiga parpol yang tidak menyerahkan persyaratan Bacaleg hingga batas waktu pendaftaran pada Minggu (14/5/2023), adalah Partai Bulan Bintang, Partai Buruh dan Partai Garuda.

Baca juga: Abdul Khalik Dicopot dari Jabatan Ketua KPU Tebingtinggi, Legowo Terima Keputusan DKPP

 Plt Ketua KPU Tebingtinggi, Rudi Erwin mengatakan, hanya 15 partai yang mendaftar Bacaleg dengan membawa persyaratan yang telah ditetapkan KPU.

"Total 18 parpol yang ada, mendaftarkan caleg 15 parpol, 3 tidak memenuhi syarat, yakni PBB, buruh dan Garuda. Pendaftaran ditutup pukul 23.59, tanggal 14 Mei 2023. Saat 15 partai telah membawa nama Bacaleg sementara 3 tidak mengirimkan persyaratan sesuai jadwal. Dan bagi 3 partai itu tidak akan mengikuti pemilihan anggota legislatif," kata Erwin kepada Tribun Medan, Senin (15/5/2023). 

Erwin mengatakan, usai menerima berkas pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi administrasi berkas 15 partai politik yang mengajukan calon anggota DPRD. 

Sejak hari ini, KPU sudah mulai melakukan penelitian atau verifikasi kebenaran dan keabsahan dokumen Bacaleg. 

"Oleh tim verifkator dilakukan dua tahap saat verifikasi administrasi untuk melihat dan meneliti kebenaran dan keabsahan persyaratan Bacaleg," ujar Herwin. 

Proses selanjutnya KPU akan membuka masa perbaikan berkas. Partai politik akan diminta memperbaiki dokumen persyaratan jika dinyatakan kurang lengkap untuk diperbaiki.

Lanjut Erwin, tahapan pendaftaran Bacaleg akan berlangsung hingga Agustus 29 Agustus saat KPU mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS). 

"Nanti masih ada proses perbaikan berkas oleh partai sampai nanti kita umumkan DCS. Semua proses itu masih panjang," ujar Erwin. 

Dan berikut nama pertai politik yang terdaftar di KPU Tebingtinggi :

Kamis 11 Mei 2023

1.PDIP 
2.Partai Nasdem. 

Jumat 12 Mei 2023

3. PKS. 

Sabtu 13 Mei 2023

4 Partai PAN. 
5 PKB. 
6 Partai Hanura 
7 Demokrat
8 Gerindra

Baca juga: Verifikasi Faktual Parpol, KPU Tebingtinggi Sebut Partai Gelora Satu-satunya Partai Baru yang Lulus

Minggu 14 Mei 2023

9  PPP
10 Golkar 
11 Partai Umat 
12 Partai perindo
13 Partai Gelora
14 PSI 
15 Partai PKN.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved