Narkoba
Polda Sumut Periksa Anak Kurir Sabu asal Aceh di Restoran, Sempat Ditangkap dan Dilepas
Polda Sumut memeriksa anak kurir sabusabu yang ditangkap dengan barang bukti 32 Kilogram Sabusabu.
Penulis: Fredy Santoso |
Terpisah, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung mengatakan ada tiga orang yang diperiksa diantaranya anak M Yakub dan kuasa hukumnya.
Meski demikian ia tak menjelaskan kenapa pemeriksaan dilakukan di restoran, bukan di Polda Sumut.
Ia pun langsung bergegas pergi menumpangi mobil dinasnya.
"Pelayanan Propam saja. Hanya masyarakat saja. Ada tiga (yang diperiksa) pokoknya anaknya dan pengacaranya,"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung.
(cr25/tribun-medan.com)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Narkoba
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.