Polres Tanjungbalai

Tanggulangi Penyalahgunaan Lem, Polres Tanjung Balai Rapat Koordinasi Tentang Peran Pemerintah

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Reynold Silalahi SH menghadiri Rapat Koordinasi tentang Peran Pemerintah dalam upaya penanggulangan

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Reynold Silalahi SH menghadiri Rapat Koordinasi tentang Peran Pemerintah dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan Lem di Kota Tanjung Balai, Rabu (17/05/2023). Rapat digelar di Aula Kantor BNN Kota Tanjung Balai. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TRANJJUNGBLAI -Mewakili Kapolres Tanjung Balai, Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Reynold Silalahi SH menghadiri Rapat Koordinasi tentang Peran Pemerintah dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan Lem di Kota Tanjung Balai, Rabu (17/05/2023). Rapat digelar di Aula Kantor BNN Kota Tanjung Balai.

Kasat narkoba AKP Reynold Silalahi mengatakan, dalam hal rapat koordinasi dihadiri forkopimda Tanjung balaiĀ  terhadap Pecandu Lem akan dibuat Perda, untuk aturan penanganan pecandu pengguna lem akan dirumuskan dalam Perda Kota Tanjung Balai

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, penggunaan lem berisiko dan berbahaya bagi pecandu.


"Dapat berakibat buruk pada kesehatan mental bahkan fisik seorang pecandu atau pengguna lem,"pungkas Kasat.

Rapat yang diselenggarakan bertempa turut dihadiri Walikota Tanjung Balai, H Waris Thalib, Wakil Ketua DPRD Kota Tanjung Balai, Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM yang diwakili oleh Kasat Res Narkoba, mewakili Danlanal Tanjung Balai Asahan, Kabag Hukum Pemko Tanjung Balai, Kadis Kesehatan Kota Tanjung Balai, Kadis Sosial Kota Tanjung Balai, Kakan. Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai dan Kakan Satpol PP Kota Tanjung Balai. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved