Polres Tanjungbalai
Tanggulangi Penyalahgunaan Lem, Polres Tanjung Balai Rapat Koordinasi Tentang Peran Pemerintah
Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Reynold Silalahi SH menghadiri Rapat Koordinasi tentang Peran Pemerintah dalam upaya penanggulangan
TRIBUN-MEDAN.COM, TRANJJUNGBLAI -Mewakili Kapolres Tanjung Balai, Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Reynold Silalahi SH menghadiri Rapat Koordinasi tentang Peran Pemerintah dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan Lem di Kota Tanjung Balai, Rabu (17/05/2023). Rapat digelar di Aula Kantor BNN Kota Tanjung Balai.
Kasat narkoba AKP Reynold Silalahi mengatakan, dalam hal rapat koordinasi dihadiri forkopimda Tanjung balaiĀ terhadap Pecandu Lem akan dibuat Perda, untuk aturan penanganan pecandu pengguna lem akan dirumuskan dalam Perda Kota Tanjung Balai
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, penggunaan lem berisiko dan berbahaya bagi pecandu.
"Dapat berakibat buruk pada kesehatan mental bahkan fisik seorang pecandu atau pengguna lem,"pungkas Kasat.
Rapat yang diselenggarakan bertempa turut dihadiri Walikota Tanjung Balai, H Waris Thalib, Wakil Ketua DPRD Kota Tanjung Balai, Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM yang diwakili oleh Kasat Res Narkoba, mewakili Danlanal Tanjung Balai Asahan, Kabag Hukum Pemko Tanjung Balai, Kadis Kesehatan Kota Tanjung Balai, Kadis Sosial Kota Tanjung Balai, Kakan. Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai dan Kakan Satpol PP Kota Tanjung Balai. (Jun-tribun-medan.com).
Polres Tanjungbalai
Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai
Tanggulangi Penyalahgunaan Lem Polres Tanjung Bala
pecandu narkoba
Polda Sumut
Polres Tanjung Balai Gelar Pertemuan Satkamling, Perkuat Mitra Keamanan Berbasis Warga |
![]() |
---|
Polres Tanjung Balai Amankan Bandar Sabu dengan Barang Bukti 1 Kg |
![]() |
---|
Minggu Kasih, Polres Tanjung Balai Kunjungi Warga dan Berbagi Kasih |
![]() |
---|
Tim Patroli Spartan Polres Tanjung Balai Patroli di Titik-Titik Rawan Kamtibmas Hingga Pagi Hari |
![]() |
---|
Polres Tanjung Balai Gelar Blue Light Patrol Setiap Malam untuk Keamanan Pengguna Jalan dan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.