Verifikasi Administrasi Bacaleg

KPU Samosir Lakukan Verifikasi Administrasi Bacaleg dari 11 Partai Politik yang Daftar

Pacapengajuan bakal calon legislatif dari 11 partai politik KPU Samosir tengah lakukan verifikasi administrasi sejak tanggal 15 Mei hingga 23 Juni.

Penulis: Maurits Pardosi |

TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Pacapengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) dari 11 partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir tengah lakukan verifikasi administrasi.

Proses verifikasi administrasi dilakukan sejak tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Komisioner KPU Samosir Robinsar Purba menjelaskan, ada 11 parpol yang sudah mengajukan bacaleg sejak dibukanya pendaftaran pengajuan bacaleg sejak 1 hingga 14 Mei 2023.

"Ada 11 partai, minus Partai Buruh, Garuda, Gelora, dan PKS. Partai yang terakhir mendaftarkan ke KPU adalah Partai PKN," ujar Robinsar Purba dalam video yang diperoleh tribun-medan.com pada Kamis (18/5/2023).

Sebelumnya, pihak KPU telah menyampaikan nama-nama partai yang telah mengajukan bacaleg antara lain: Partai Hanura, Gerindra, Nasdem, PAN, Golkar, PDI P, PKN, Demokrat, PSI, PKB, dan Perindo.

Sementara, ada empat partai politik yang tidak mengajukan bacalegnya antara lain: Partai PKS Gelora, Buruh, dan Garuda.

Pihaknya sudah menerima berkas pengajuan dan kini tengah melakukan verifikasi administrasi.

"Kita sudah menerima berkas pengajuan bacaleg. Untuk proses pemeriksaan akan kita lakukan pada proses verifikasi administrasi," sambungnya.

Partai politik yang telah mengajukan bacaleg akan mendapatkan informasi lanjutan dari pihak KPU terkait kelengkapan berkas bacaleg.

"Kita tengah lakukan proses verifikasi administrasi hingga tanggal 23 Juni dan nanti kita akan umumkan kepada partai politik soal dokumen yang belum sesuai dengan SK 403," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved