Berita Sumut

Pria Ini tak Berkutik saat Ditangkap Polres Langkat, Bacok Rekan Kerjanya Hingga Tewas

Dendi alias Tarkul (34) warga Dusun Suka Mulia, Desa Perkebunan Tanjung Keliling, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat diamankan Polisi.

|
HO
Pelaku pembacokan diamankan Sat Reskrim Polres Langkat, Kamis (18/5/2023).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Dendi alias Tarkul (34) warga Dusun Suka Mulia, Desa Perkebunan Tanjung Keliling, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat diamankan Polisi.

Dendi alias Tarkul diamankan karena melakukan pembacokan hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Baca juga: Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Rosda Situmeang di Binjai Ditangkap

Dendi membacok korban yang bernama Hendra Ginting (34) warga Dusun Suka Mulia, Desa Perkebunan Tanjung Keliling, Kecamatan Salapian, Langkat. 

Hendra Ginting mengalami luka bacok di wajah, luka bacok tangan kanan dan tangan kiri, luka robek perut sebelah kan sepanjang tiga sentimeter.

Padahal pelaku dan korban merupakan rekan kerja yang bekerja di tempat yang sama. 

"Kejadiannya pada, Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Di mana paman korban pada saat itu sedang bekerja di parkiran pabrik kelapa sawit PT LNK Tanjung Keliling, Kecamatan Salapian," ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran, Kamis (18/5/2023). 

Lanjut Luis, paman korban pun dihubungi warga bernama Rosliana br Sembiring yang mengatakan jika keponakannya dibacoki pelaku. 

"Kemudian paman korban bertanya siapa yang membacok keponakannya. Warga yang menghubungi tadi mengaku, pelaku ialah anggota kerja bernama Rizal," ujar Luis. 

Selanjutnya paman korban langsung ke tempat kejadian perkara. Dan sampai di tempat, paman korban hanya melihat ceceran darah.

Paman korban sebagai pelapor dalam kejadian ini pun bertanya kepada warga sekitar bernama Tolek.

"Warga bernama Tolek itu mengatakan, jika korban sudah dibawa ke Puskesmas Tanjung Langkat. Saat tiba di puskesmas, ternyata korban sudah dirujuk ke RS Delia. Namun sekitar pukul 21.00 WIB, paman korban mendapat kabar jika, korban Hendra Ginting sudah meninggal dunia. Dan jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan otopsi," ujar Luis.

Sementara itu, dalam waktu 1 x 24 jam Polres Langkat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.

Baca juga: Keluarga Terpaksa Bawa Pulang Sarmida, Ibu Korban Pembacokan Anak dari RS Karena Tak Punya Biaya

"Pelaku ditangkap pada pukul 22.00 WIB, saat berada di sebuah rumah milik temannya pelaku di Kota Binjai. Sebelum membacok korbannya, keduanya sempat cekcok ribut karena permasalahan pekerjaan," ujar Luis. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu baju berwarna hitam yang berlumuran darah, satu celana pendek warna biru, satu bilah parang bergagang kayu, dan satu potong baju kaos warna ungu.

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved