Baskami Soroti DBH Sawit yang Kurang Adil, Minimal 30 Persen untuk Sumut

...jalan rusak di kabupaten/kota di Sumatra Utara tidak terlepas dari aktivitas kenderaan bermuatan berlebihan...

Editor: Eti Wahyuni
HO
Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting saat diwawancarai, Senin (1/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua DPRD Provinsi Sumatra Utara, Baskami Ginting menyoroti soal Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pajak perkebunan sawit di Sumut.

Baskami mengatakan, seharusnya DBH disalurkan dengan adil kepada Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah kabupaten/Kota. Sehingga, kata dia, bisa digunakan untuk memperbaiki jalan yang rusak.

"Sebenarnya kan, dari dulu kita minta pajak sawit ini. Kita minta jangan lah segitu. Minimal 30 persen lah kita dapatkan, kalau itu terjadi di Sumut jalan sudah rusak cepat diperbaiki," ucap Baskami saat diwawancarai di Medan, Jumat (19/5/2023).

Ia menuturkan, jalan rusak di kabupaten/kota di Sumatra Utara tidak terlepas dari aktivitas kenderaan bermuatan berlebihan atau berton-ton untuk mengangkut sawit.

Seharusnya, menurut Baskami, DBH dari sektor pajak perkebunan sawit sesuai luas lahan, Sumut mendapatkan 30 persen.

Baca juga: Pemprov Sumut Minta Dana Bagi Hasil Perkebunan Hingga 60 Persen

Politisi senior PDI Perjuangan itu mengatakan, harusnya DBH dibagikan Pemerintah Pusat dengan adil kepada daerah yang memiliki luas lahan sawit banyak seperti di Sumut.

"Mohon maaf, sampai kamar mandi kita sudah dihotmix (diaspal). Mampu provinsi, semua kalau bisa jalan kabupaten/kota, kita edukasi supaya dihotmix," jelas Baskami.

Meski tidak jelas berapa persen DBH dari pajak sektor perkebunan sawit diberikan pemerintah pusat ke Pemprov Sumut, Baskami memastikan jumlahnya tidak banyak. Sedangkan, kata dia, jalan rusak didominasi di sekitar kawasan perkebunan sawit.

"Tapi nyatanya, berapa persen kita dapat, semua dibawa ke pusat uang kita. Karena begitu banyaknya sawit yang kita produksi," ujar Baskami.

Ia mengaku tidak menyalahkan gubernur, bupati, dan wali kota yang tidak melakukan perbaikan jalan rusak lantaran tidak memiliki anggaran maksimal.

Baskami mencontohkan, perbaikan jalan dilakukan Pemprov Sumut yang harus menggunakan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun secara multiyears atau dicicil beberapa tahun dari APBD Sumut. Hal itu, karena Sumut tidak memiliki anggaran besar untuk perbaikan infrastruktur.

"Jumlah yang Rp 2,7 triliun ini saja. Kita bikin multiyears, sampai sekarang belum selesai," katanya.

Baskami mengungkapkan, keinginan masyarakat hanya dua, yakni jalan bagus dan pelayanan kesehatan yang baik. Hal ini, menurutnya, cukup mudah dipenuhi, bila dilakukan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.

"Kita terus dorong itu, karena kalau misalnya jalan itu bagus. Pertama jalan dan kedua kesehatan, itu rakyat sudah senang, enggak banyak permintaan mereka kok. Dari pendidikan saya lihat, yang mampu dia sekolah yang tinggi, kalau enggak mampu di negeri," pungkasnya.

Perbaikan Jalan Dimulai Juli 2023
Presiden RI, Joko Widodo akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 800 miliar, untuk perbaikan jalan di Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. Perbaikan jalan akan dimulai Juli 2023 ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved