Breaking News

Berita Sumut

Dugaan Korupsi Pembangunan Kantin di Dinkes Sumut Dilaporkan ke Polrestabes, Ini Penjelasan Kadis

Dugaan Tindak Pindana Korupsi dalam pembangunan kantin di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dilaporkan ke Polrestabes Medan.

|
HO
Kantin Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara dengan nilai pagu anggaran Rp 2 miliar dengan menggunakan anggaran APBD Provsu tahun 2022 di area perkantoran Dinkes Provsu. 

Anggota DPRD Sumatra Utara Subandi menilai pembangunan Kantin yang berada di area Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara terkesan asal-asalan dan tidak refresentatif.

Baca juga: Kantin Polres Dairi Terbakar, Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP dan Amankan Barang Bukti

Subandi menyebut, pembangunan Kantin tersebut dianggap mubazir apalagi sampai sekarang setelah selesai dibangun Kantin ini tidak pernah digunakan.

"Ya harusnya anggaran sebesar itu bisa digunakan untuk kepentingan rakyat yang bisa kita rampungkan yang mana kita berharap agar bagaimana UMKM kita bisa bangkit dan Pertanian kita tambah baik. Namun anehnya ada anggaran yang digunakan untuk Pembangunan kantin itu yang terkesan asal-asal dan mubazir karena sampai sekarang Kantin ini belum pernah digunakan padahal menggunakan APBD 202," ungkap Subandi, Rabu (17/5/2023).

(cr14/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved