Lapas Rantauprapat

Lapas Rantauprapat Terima Peralatan Makan dan Minum dari Ditjenpas untuk Warga Binaan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Rantauprapat menerima 2 Unit Steamer (alat masak nasi), 2 Unit Hand Metal detektor dan 1000 pcs alat makan

Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Rantauprapat menerima 2 Unit Steamer (alat masak nasi), 2 Unit Hand Metal detektor dan 1000 pcs alat makan minum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (17/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Rantauprapat menerima 2 Unit Steamer (alat masak nasi), 2 Unit Hand Metal detektor dan 1000 pcs alat makan minum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sarana Prasana ini diterima dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan diterima langsung oleh Kasubbag Tata Usaha, Binur Sitanggang dan stafnya, Rabu (17/5/2023.)

“Seluruh sarana prasarana tersebut kami terima melalui ekspedisi dengan keadaan baik dan lengkap sesuai dengan Berita Acara Pengiriman,” ungkap Binur Sitanggang

Selanjutnya Binur menambahkan bahwasanya  seluruh barang tersebut akan diinventarisir untuk dicatat ke dalam Barang Milik Negara (BMN) 

Kalapas Rantauprapat, Jayanta Perangin Angin, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) karena telah mengirimkan sarana prasarana ini

“Nantinya sarpras ini akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," tutur Jayanta. (*)
 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved