Pakpak Bharat Memilih

Tak Daftarkan Bacalegnya, Tiga Partai Politik di Pakpak Bharat Dipastikan Tak Ikut Pileg 2024

KPU Pakpak Bharat menerima berkas bacaleg dari 15 partai politik untuk memperebutkan 20 kursi DPRD Pakpak Bharat.

|
HO
DPC PDI Perjuangan Pakpak Bharat saat mendaftarkan bacalegnya ke KPU Pakpak Bharat.   

TRIBUN-MEDAN.com, PAKPAK BHARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat menerima 15 partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya untuk memperebutkan 20 kursi DPRD Pakpak Bharat

Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pakpak Bharat, Welly Imron Cibro mengatakan, dari 18 total keseluruhan partai politik, hanya 15 partai politik saja yang  mendaftar.

Baca juga: KPU Pakpak Bharat Beri Warga Waktu Sembilan Hari Tanggapi Hasil Pengumuman PPS dan PPK

Artinya, terdapat 3 parpol yang tidak mencalonkan kadernya untuk berebut kursi DPRD Pakpak Bharat.

"Yang mendaftarkan 15 partai bang,  PKN, Partai Buruh, sama Gelora tidak mendaftar," ujar Welly, Jumat (19/5/2023).

Dirinya pun memastikan, bahwa ketiga partai baru tersebut memang tidak hadir saat proses pendaftaran yang dibuka selama 14 hari itu.

"Memang tidak mendaftar. Berkas tidak ada yang kita kembalikan, karena sebelumnya kita selalu arahkan untuk kordinasi melalui help desk," tuturnya.

Alhasil, saat ini jumlah caleg yang sudah mendaftar sebanyak 216 orang, di mana 76 di antaranya perempuan.

Baca juga: DPC PDIP Pakpak Bharat Siap Menangkan Ganjar yang Diusung Jadi Capres 2024, Ini Kata Sonni Berutu

Selanjutnya KPU Pakpak Bharat akan melakukan verifikasi bakal calon yang sudah didaftarkan sebelum ditetapkan nantinya sebagai daftar calon tetap.

"Mulai tanggal 15 sesuai jadwal, kita sedang melakukan verifikasi berkas calon," tutupnya.

(cr7/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved